Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPS Mencatat IHK di Kota Batam dan Tanjungpinang Juli 2021 Alami Inflasi
Oleh : Redaksi
Rabu | 04-08-2021 | 11:19 WIB
pasar-fanindo3.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri mencatat bahwa Indeks Harga Konsumen IHK dua kota di Provinsi Kepri pada Juli 2021 mengalami inflasi.

Hal ini disampaikan Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Kepri Barudin pada Realease Berita Statistik BPS Kepri, Selasa (3/8/2021).

Barudin mengatakan IHK dua kota di Provinsi Kepri kota Tanjungpinang dan Batam menunjukan inflasi sebesar 0,43 persen.

"Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,88 pada Juni 2021 menjadi 105,33 pada Juli 2021," ujar Barudin.

Menurut Barudin, Inflasi tahun kalender (Januari-Juli) 2021 sebesar 0,62 persen Inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 2,06 persen.

"Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 0,45 persen, dan Kota Tanjungpinang inflasi sebesar 0,36 persen," jelas Barudin.

Barudin mengatakan Inflasi yang terjadi di Kepulauan Riau terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,48 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,33 persen.

"Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,14 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,09 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen," ujar Barudin.

Sedangkan Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,27 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,28 persen.

"Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu: kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran," jelas Barudin.

Editor: Yudha