Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bapedal Kota Batam Lakukan Pengujian

Uji Limbah Aker Solutions Diputuskan Pekan Ini
Oleh : Ocep/Dodo
Rabu | 27-06-2012 | 12:15 WIB
dendi-Purnomo.gif Honda-Batam

Dendi N. Purnomo, Kepala Bapedal Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam akan menyelesaikan uji laboratorium limbah PT Aker Solutions pada akhir pekan ini. 

Dendi N Purnomo, Kepala Bapedal Batam mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan uji laboratorium limbah yang dihasilkan dari proses produksi PT Aker Solutions. 

"Akhir minggu ini prosesnya sudah selesai dan sudah bisa disimpulkan," ujarnya, Rabu (27/6/2012). 

Dijelaskannya, berdasarkan pengaduan warga yang bermukim di sekitar lokasi perusahaan tersebut sekitar tiga bulan lalu, Bapedal Batam kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 

Warga mengadukan limbah yang dihasilkan PT Aker Solutions telah mencemari lingkungan permukiman. 

Dimana saat hujan turun, genangan air parit dan genangan air yang ada di sekitar kawasan permukiman berwarna kehitaman, bahkan ribuan ikan lele yang diternak warga, keracunan dan mati. 

Atas dasar pengaduan itu, lanjut Dendi, Bapedal Batam melakukan sejumlah tindakan untuk menyelidikinya dan yang terakhir mengambil sampel air dari sekitar lokasi perusahaan dan permukiman warga, pada pekan lalu. 

Memang, katanya, Bapedal mengetahui bahwa PT Aker Solutions sudah melakukan pemeriksaan limbahnya melalui Sucofindo dan hasil pemeriksaannya tergolong baik.

 

Namun, tegasnya, pemeriksaan itu dilakukan PT Aker Solutions secara sepihak tanpa pernah melibatkan Bapedal sebagai saksi dari proses pengujian tersebut.

 

Karena itu, dengan adanya pengaduan warga dan proses pengujian sepihak yang dilakukan PT Aker Solutions, maka Bapedal melakukan proses pengujian limbah sendiri. 

Dendi menyebutkan, Bapedal melakukan uji laboratorium di tiga institusi yang berbeda, namun tidak bersedia mengungkapkan nama-nama institusinya guna menjamin independensi hasil pengujian. 

Yang pasti, jelasnya, dari hasil pengujian ini nantinya Bapedal akan memutuskan apakah memang benar limbah PT Aker Solutions telah mencemari kawasan permukiman warga atau tidak. 

Dan apakah PT Aker Solutions telah melakukan pengelolaan limbahnya dengan baik atau tidak. 

"Kita lihat saja nanti akhir pekan ini, Bapedal akan memutuskan itu. Soal sanksinya, kita tetap mengacu pada aturan lingkungan hidup yang mengatur ada sanksi administrasi dan pidana," katanya. 

Selain itu, Dendi juga mengakui bahwa memang benar PT Aker Solutions termasuk salah satu perusahaan di Batam yang mendapat 'rapor merah' dalam pengelolaan limbah oleh Kementerian Lingkungan Hidup di hasil Proper LH 2011, seperti yang diberitakan batamtoday sebelumnya. 

Saat Kementerian melakukan survei, menurut Dendi, PT Aker Solutions belum memiliki tempat penampungan sementara (TPS) limbah sehingga perusahaan itu mendapat penilaian paling negatif tersebut.