Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

46 Ribu Paket Sembako dari Kemenkumham Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Oleh : Redaksi
Kamis | 29-07-2021 | 14:22 WIB
A-BAKTI-KEMENKUMHAM.jpg Honda-Batam
Kemenkumham membagikan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19. (Foto:Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Dalam kegiatan ini, disalurkan lebih dari 46 ribu paket sembako secara nasional serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia di berbagai wilayah, termasuk wilayah-wilayah perbatasan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, pemerintah telah membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang bertujuan untuk memutus transmisi Covid-19. Tetapi di sisi lain, pemerintah sadar kebijakan ini berdampak terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat.

"Kita tahu bahwa PPKM ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Tetapi kita juga sadar banyak masyarakat terdampak dari penerapan kebijakan ini. Itulah mengapa kemudian Kemenkumham membuat kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi, yang tujuanya meringankan beban masyarakat," papar Yasonna.

Selama masa pandemi ini, Yasonna memaparkan, bahwa Kemenkumham telah melakukan refocusing anggaran di mana sebesar Rp 1,19 triliun dialihkan untuk kegiatan terkait penanganan Covid-19. Di antaranya adalah kegiatan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi yang dilaksanakan di lapangan upacara Kemenkumham, Jakarta, Kamis (29/7/2021) pagi.

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

"Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain," papar Yasonna.

Editor: Dardani