Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Imbau Masyarakat Tak Terhasut Ajakan Unjuk Rasa pada 24 Juli 2021
Oleh : Hadli
Jumat | 23-07-2021 | 16:20 WIB
unras-24.jpg Honda-Batam
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (Medsos) pada 24 Juli 2021. Pasalnya, unjuk rasa tersebut berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memicu laju pertumbuhan virus corona.

"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," kata Argo, Jumat (23/7/2021).

Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. "Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Argo.

Ia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. "Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum, ya kami amankan," ucap Argo.

Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.

Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.

Editor: Gokli