Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III Minta Petugas Penghardik Anggota Paspampres Dihukum dan Direedukasi
Oleh : Redaksi
Jumat | 09-07-2021 | 14:06 WIB
A-HABIBURRAHMAN-DPR-RI.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Situasi bencana seperti yang saat ini terjadi tidak boleh disamakan dengan situasi perang. Mereka yang ditertibkan dalam pos penyekatan adalah rakyat, bukan musuh.

Begitu kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi insiden seorang anggota Paspampres yang terkena penyekatan dan dihardik petugas. Menurutnya, petugas harus mengedepankan pendekatan yang edukatif dan persuasif.

"Beri penyadaran bawah ketentuan penyekatan dan lain sebagainya itu untuk kepentingan bersama," tegasnya.

Di satu sisi, Habiburokhman meminta siapapun oknum yang menghardik petugas Paspampres itu untuk dihukum dan direedukasi.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa Paspampres masuk dalam kategori sektor kritikal yang harusnya bebas dari penyekatan.

"Jangan sampai masyarakat menilai bahwa aparat arogan dan justru nggak paham hukum," tuturnya.

Publik sempat disamaikan dengan insiden seorang prajurit Paspampres, Praka Izroi, dihardik petugas di Pos Penyekatan di Daan Mogot.

Semua itu berawal dari upaya petugas gabungan PPKM yang melakukan penyekatan kendaraan masuk ke Jakarta. Saat itu, Praka Izroi Gajah meminta izin untuk melintas karena dia harus segera tiba di markas Paspampres untuk melaksanakan apel pagi.

Kesalahpahaman terjadi hingga akhirnya muncul kata-kata, "kamu Paspampres, memang kenapa!"

Pihak kepolisian sendiri telah meminta maaf atas insiden ini dan langsung menindak anggota polisi berpakaian preman yang telah melakukan perbuatan tak baik dan melontarkan kata-kata kasar kepada prajurit TNI, Praka Izroi Gajah.

"Namanya di lapangan dinamikanya macam-macam. Anggota kita juga salah, kita terlalu kasar. Intinya seperti itu, jangan arogan dan sewenang-wenang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani