Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan 5M
Oleh : Opini
Senin | 05-07-2021 | 14:52 WIB
A-PROKES-5M.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi Protes 5 M. (Foto: Solopos)

Oleh Saphira Aulia

MASYARAKAT diharapkan tidak kendor dalam menerapkan Protokol kesehatan 5M walau pandemi sudah berjalan lebih dari setahun. Dengan adanya ketaatan terhadap Prokes ini, maka diharapkan mampu mencegah lonjakan pandemi Covid-19 akibat adanya mutasi virus Corona.

Jumlah pasien corona makin menanjak dan menurut data dari Tim Satgas Covid-19, Per 2 Juli 2021, kasus harian tercatat menjadi 25.830 orang yang terinfeksi virus Covid-19.

Jumlah ini tentu menyedihkan karena yang terkena Corona 2 kali lipat daripada bulan mei lalu. Sebenarnya keadaan buruk ini sudah diprediksi oleh para epidemiolog karena masyarakat nekat mudik dan liburan saat lebaran, dan akhirnya mereka sendiri yang merasakan akibatnya.

Masyarakat akhirnya harus menaati PPKM mikro darurat mulai tanggal 2 hingga 20 Juli 2021. Selain itu, mereka terus dihimbau untuk menaati protokol kesehatan, bukan hanya 3M tetapi juga 5M. Tujuannya tentu agar tidak terkena corona dan menurunkan jumlah pasien Covid di wilayahnya.

Kanit Bimnas Polsek Minasatene Aiptu Basri Udhin Syamsuri saat mengedukasi warga, menyatakan bahwa semua orang harus menaati protokol kesehatan 5M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Tugas TNI dan Polri untuk memutus mata rantai penyebaran corona.

Masyarakat paham bahwa kedatangan aparat ke tengah masyarakat merupakan bentuk perhatian mereka, agar banyak orang yang tahu akan protokol kesehatan. Pasalnya ada yang baru tahu protokol kesehatan 3M padahal sudah direvisi jadi 5M. Ketika ada aparat yang menertibkan kerumunan juga seharusnya bersyukur, bukannya marah, karena tugas mereka adalah menjaga agar protokol dijalankan di lapangan.

Penertiban kerumunan memang lebih diperketat pada PPKM mikro darurat periode ini, agar tidak terbentuk klaster corona baru. Mall dan pertokoan wajib ditutup dan jangan sampai ada yang diam-diam buka dengan menutup bagian depan tetapi bagian belakangnya boleh dimasuki pengunjung. Cafe dan restoran juga dilarang menerima pengunjung yang akan dine in dan hanya boleh melayani via delivery order.

Selain itu, semua orang masih wajib pakai masker, bahkan para dokter menyuruh agar memakai 2 masker sekaligus. Masker medis di dalam dan masker kain di luar. Tujuannya agar mencegah terkena droplet hingga 85 persen, karena corona varian delta lebih ganas. Untuk menghindari penularannya maka harus ketat menerapkan protokol kesehatan dan jangan pernah lupa pakai masker.

Protokol kesehatan yang kadang dilanggar adalah mengurangi mobilitas. Padahal kita sudah tahu sendiri bahwa pergerakan massal akan meningkatkan jumlah pasien corona. Sehingga harus rela di rumah saja, apalagi selama PPKM wajib work from home. Jangan malah jalan-jalan, daripada nanti kena virus Covid-19.

Disiplin adalah kunci dari kesuskesan penanganan corona. Jika semua orang disiplin cuci tangan, memakai masker, dan menaati protokol kesehatan lainnya, maka akan terhindar dari ganasnya virus Covid-19.

Apalagi di Indonesia sudah berear corona varian delta yang merupakan hasil mutasi, dan bekerja lebih cepat dalam menurunkan imunitas tubuh. Anda tentu tak ingin kena corona, bukan?

Oleh karena itu jangan mengeluh ketika protokol kesehatan 5M terus disosialisasikan oleh pemerintah dan tim satgas Covid. Kita ingin segera bebas dari masa pandemi, oleh karena itu wajib menahan diri dengan mengurangi mobilitas dan menaati protokol lainnya. Jangan seenaknya sendiri, karena jika kena corona akan menyusahkan dan menularkan ke lebih banyak orang.

Protokol kesehatan 5M wajib ditaati agar tidak terjangkiti oleh virus Covid-19. Jangan kendor sedikitpun, karena corona varian delta lebih berbahaya dan bisa menular hanya dengan berpapasan dengan OTG. Kita wajib waspada 2 kali lipat dan tetap menjaga imunitas tubuh dan higienitas lingkungan.*

Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute Jakarta