Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Menteri Penerangan Harmoko Meninggal Dunia di RSPAD, Pemulasaraan Jenazahnya Gunakan Protokol Covid-19
Oleh : Redaksi
Senin | 05-07-2021 | 08:04 WIB
Harrmoko_dirawat.jpg Honda-Batam
Harmoko saat dirawat di salah satu rumah sakit (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Menteri Departemen Penerangan (sekarang Kementerian Komunikasi dan Informatika) Harmoko meninggal dunia. Dia meninggal dunia pada Minggu (4/7/2021) malam ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengonfirmasi kabar tersebut. Ia pun menyatakan dukacita atas wafatnya Harmoko.

"Kiranya almarhum Bapak Harmoko mantan Menteri Penerangan RI beristirahat dalam damai dan mendapat tempat yang layak dalam surga yang kekal," kata Johnny saat dihubungi, Minggu. Mantan Ketua Umum Golkar itu meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, sekitar pukul 20.22 WIB.

Belum ada informasi mengenai penyebab wafatnya Harmoko. Kabar meninggalnya Harmoko turut dibenarkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. "Iya benar mas (Pak Harmoko meninggal dunia)," kata Bamsoet lewat keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021).

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI Albertus Budi Sulistya, menyatakan penanganan jenazah eks Menteri Penerangan era Orde Baru, Harmoko, menggunakan protokol Covid-19.

"Yang jelas nanti tetap dengan protokol Covid-19," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menolak menjelaskan ihwal sakit yang diderita Harmoko. Ia menegaskan penjelasan terkait hal tersebut merupakan kewenangan pihak keluarga.

"Saya enggak boleh menjelaskan [sakit Harmoko], nanti keluarga yang menjelaskan," ujar dia.

Budi menerangkan bahwa Harmoko dinyatakan wafat beberapa saat setelah tiba di IGD RSPAD Gatot Subroto.

Mulanya Harmoko masuk IGD pada pukul 20.00 WIB. Disebutkan, saat itu Harmoko sudah terjadi penurunan kesadaran.

"Jadi pukul 8 malam Pak Harmoko diantar oleh keluarganya ke IGD RSPAD karena ada penurunan kesadaran," ujarnya.

Kemudian, petugas medis memeriksa kondisi Harmoko. Namun, 2 jam setelahnya, Harmoko dinyatakan meninggal pada pukul 20.22 WIB.

"Pukul 20.22 Pak Harmoko dinyatakan wafat, kemudian pemulasaraan jenazahnya secara Covid-19," terang Budi.

Editor: Surya