Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proses Hukum Tangkapan Kayu Ilegal Nyaris Tak Terdengar
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 21-06-2012 | 14:40 WIB

BATAM, batamtoday - Tindak lanjut proses hukum penangkapan ribuan ton kayu hasil pembalakan liar di sekitar Pelabuhan Rakyat Sagulung pada Kamis (14/6/2012) pekan lalu, nyaris tak terdengar. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso yang dicoba beberapa kali di konformasi membenarkan adanya tangkapan kayu ilegal tersebut. Namun dia enggan memberikan keterangan yang lengkap. 

"Sabar, ya," katanya singkat beberapa waktu lalu. 

Wartawan yang hari ke hari melakukan konfirmasi kepadanya, tidak kunjung mendapat jawaban pasti. Bahkan, awak media diminta untuk sabar dan tenang saat meminta data penangkapan tersebut. Namun baik penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan pihaknya tidak berwujud.

"Sabar dan tenang ya," bunyi pesan singkat yang dikirimkannya kepada para wartawan. 

Hingga Kamis (21/6/2012) siang, wartawan yang berusaha kembali untuk mendapatkan data terkait penangkapan tersebut, tetap saja tidak membuahkan hasil. 

"Nanti saja yah dan ke Humas aja," itulah balasan dari pesan singkat yang diterima batamtoday

Data mengenai tangkapan kayu ilegal yang disebutnya telah diserahkan ke Humas Polda Kepri, tetap saja nihil. Melalui Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono dikonfirmasi enggan untuk berkomentar karena data mengenai tangkapan tersebut belum diterimanya. 

"Kalau informasinya saya sudah dengar, tetapi datanya belum saya terima. Gimana saya mau ngomong," ujarnya kepada batamtoday

Untuk diketahui, adanya tangkapan kayu dari Jambi bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polisi yang menyebutkan ada kapal dengan muatan ribuan ton kayu akan bersandar di Pelabuhan Rakyat Sagulung. 

Sebelum dilakukan penangkapan, anggota Ditreskrimsus yang melakukan pengintaian kurang lebih dua jam di lokasi, sekitar tiga trip kayu tersebut sudah berhasil keluar dari Pelabuhan Rakyat Sagulung. 

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa, Damian merupakan pemilik kayu hasil pembalakan liar tersebut dari kawasan Jambi.