Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasca Bentrok Berdarah di Hotel Planet Holiday

Jika Cukup Bukti, Karto Bisa Jadi Tersangka
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 20-06-2012 | 08:49 WIB
KABIDHUMAS.jpg Honda-Batam

AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Nama Karto, sebagai pemilik Hotel Planet Holiday Batam jika cukup bukti, dimungkinkan dapat dijadikan tersangka mengingat pasca bentrok berdarah Senin (18/6/2012) lalu, pria ini disebut-sebut memiliki andil. 

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, usai mengikuti gelar perkara di Mapolresta Barelang, Selasa (19/6/2012) sekitar pukul 22.10 WIB, mengatakan dari penyidikan lanjutan tidak tertutup kemungkinan orang nomor satu di Hotel Planet Holiday juga akan ditetapkan sebagai tersangka sebagai otak pelaku. 

"Kalau terbukti bisa saja mengarah kesana (tersangka-red.)," ujarnya yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur. 

Namun, tambahnya untuk dapat menetapkan Karto sebagai otak pelaku harus dilakukan penyidkan dan penyelidikan melalui beberapa tahapan yang membutuhkan waktu panjang dengan mengumpulkan bukti-bukti. 

Sebelumnya, dua kelompok masing-masing dipimpin Basri dan Toni terjadi bentrok di Hotel Planet Holiday pada Senin (18/6/2012) sekitar pukul 15.00 WIB. Bentrok itu dipicu masalah lahan di Batu Merah, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Melalui putusan hakim Pengadilan Negeri Batam ketika itu, dimennagkan oleh PT Lordway Engineering (yang dibekingi kelompok Basri-red), melalui perkara perdata atas lahan 3,5 hektar dari PT Hyunday Metal (kelompok Toni-red.). 

Setelah memenagkan kasus perdata tersebut, dari kelompok Basri mencoba untuk mengosongkan TKP yang telah dihuni kelompok Toni selama ini. Namun kelompok Toni tidak setuju. 

Akhirnya terjadi bentrok dua kelompok yang memperebutkan lahan seluas 3,5 hektar. Serangan balik pun terjadi dengan menggunakan senjata tajam, seperti parang panjang dan panah hingga memakan korban jiwa sebanyak 1 orang dan 9 luka parah serta kaca-kaca hotel, kaca mobil mengalami rusak berat.