Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasca Bentrok Berdarah di Hotel Planet Holiday

Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 19-06-2012 | 16:54 WIB
KABIDHUMAS.jpg Honda-Batam

AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas kerusuhan antar dua kelompok yang terjadi di area Hotel Planet Holiday, Jodoh, Senin (18/6/2012) sekitar pukul 16.00 WIB, kemarin. 

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) AKBP Hartono mengatakan tidak serta merta harus menetapkan seseorang menjadi tersangka, atas kejadian yang merenggut satu nyawa dan sembilan orang luka berat, katanya perlu proses penyidikan dan penyelidikan terlebh dahulu. 

"Sampai dengan saat ini, belum ada yang kita tetapkan sebagai tersanga. Masih proses penyidikan yang dilakukan penyidik di Polresta Barelang," kata Hartono, Selasa (19/6/2012). 

Ke-28 orang yang dimintai keterangan di Polresta Barelang, katanya belum dilakukan penahanan, karena penyidik belum menyempilkan siapa-siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk Basri, yang hingga saat ini belum dimintai keterangannya oleh penyidik. 

"Ke-28 orang itu tidak kita tahan, melainkan untuk dimintai keterangannya. Nantinya setelah penyidik menyimpulkan, baru kita lakukan proses penahanan kepada orang yang ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya. 

Hartono juga mengatakan penetapan tersangka belum dapat dilakukan kepada otak pelaku atas peristiwa ini. Tambahanya setelah penyidik memberikan kesimpulan hasil penyidikan baru dapat menyimpulkan siapa saja yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

"Hari ini juga kita akan memperoleh hasil kesimpulan dari penyidik di Polresta Barelang. Kita tunggu aja hasilnya," ujarnya. 

Hingga saat ini, Toni tidak diketahui keberadaannnya, usai melakukan serangan ke kelompok Basri, Toni menghilang tanpa kabar. Sementara Basri sudah diamankan tersebih dahulu di kedai kopi Planet Holiday usai kerusuhan. 

"Karena tidak mau menyerahkan diri, Toni saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO-red) polisi," pungkasnya. 

Keterangan dari AKBP Hartono ini sekaligus sebagai koreksi dari pemberitaan sebelumnya di batamtoday.