Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilihan Digelar Senin Depan

DPRD Tanjungpinang Sahkan Dua Nama Calon Wakil Wali Kota Sisa Masa Jabatan 2018-2023
Oleh : Asyari
Rabu | 05-05-2021 | 20:05 WIB
panlih-wawako-tpi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hendy Amerta saat membacakan laporan Panlih, Rabu (5/5/2021). (Foto: Asyari)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang menggelar rapat paripurna Pengumuman Penetapan Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023, bertempat di aula utama gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (05/05/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniami Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua Hendra Jaya dan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma serta dihadiri 23 anggota DPRD lainnya.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hendy Amerta menyampaikan, semua proses pelaksanaan penyeleksian calon yang sudah dinyatakan memenuhi sayarat yakni calon Wawako atas nama Ade Angga dan Endang Abdullah.


Laporan itu, sambungnya, sudah diserahkan kepada Ketua DPRD Tanjungpinang untuk ditetapkan sebagai calon tetap Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang akan dilakukan pemilihan pada Senin (10/05/21).

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniami Pustoko Weni, meleparkan ke forum sidang, terkait dua nama yang sudah lulus seleksi tersebut.


"Sesuai hasil seleksi dari Panlih Wawako yang diajukan oleh panitia pemilihan tersebut apakah anggota dewan menyetujuinya," tanya Weni dalam sidang sidang tersebut.

Dengan serentak seluruh anggota dewan yang hadir menjawab, "Setuju".


Dengan jawaban setuju itu, Ketua DPRD Tanjungpinang memukul palu tanda disahkannya calon tetap Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang akan dipilih pada Senin depan.

Editor: Gokli