Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aura Kasih Resmi Bercerai dengan Eryck Amaral
Oleh : Redaksi
Rabu | 28-04-2021 | 12:17 WIB
aura-kasih1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Aura Kasih dan Eryck Amaral. (Merdeka.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Aura Kasih resmi dinyatakan bercerai dengan Eryck Amaral pada hari ini. Putusan itu telah diresmikan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan di hari pertama Aura Kasih menjalankan sidangnya.

Hal itu dijelaskan pihak kuasa hukum Aura Kasih, Rahma, kepada awak media usai persidangan. Putusan itu juga karena Eryck Amaral tidak diketahui keberadaan pastinya dan tak memiliki kuasa hukum.

Ditegaskan Rahma, pihak majelis hakim yang langsung memutus persidangan Aura Kasih kali ini. Rahma juga menegaskan pekan depan sudah tak ada lagi sidang yang harus dijalankan Aura Kasih.

"Alhamdulillah putusan perceraian Mba Aura ini alhamdulilah sudah selesai, sudah putus," ujar Rahma, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

"Jadi setelah ini sudah nggak ada sidang lagi. Tadi sudah diejelaskan sama majelisnya ya, sudah selesai perkaranya," lanjut Rahma.

Dijelaskan Rahma, putusan sidang cerai Aura Kasih dan Eryck Amaral dinyatakan sesuai dengan proses secara patut.

Ketidakhadiran dan tak ada jawaban atas pemanggilan Eryck Amaral pun menjadi alasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memutuskan perceraian Aura Kasih. Kemudian putusan cerai ini juga disahkan secara verstek.

"Karena memang sudah melalui proses panggilan secara patut ya, dan nggak datang Eryck-nya. Jadi itu juga menjadi pertimbangan kenapa sidang itu diputuskan," lanjut Rahma.

Selain itu, kehadiran Aura Kasih dalam sidang perdana itu juga menjadi alasan majelis hakim langsung memberikan putusan. Kini Aura Kasih dinyatakan resmi bercerai dengan Eryck Amaral.

"Dan memang pada saat tadi persidangan Mbak Aura Kasih-nya langsung datang. Jadi majelis memastikan langsung kepada majelisnya, pada penggugatnya dan alhamdulillah sudah selesai," lanjut Rahma.

Sebagai tambahan informasi, Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya pada Eryck Amaral ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020.

Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya melalui online atau e-court. Pendaftaran itu juga diwakilkan tim kuasa hukumnya.

Ada pun perkara dari gugatan cerai Aura Kasih pada Erick Amaral terdaftar dalam Nomor 4322 PDTG 2020 PAJS.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha