Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Ton Kayu Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Sabtu | 16-06-2012 | 17:07 WIB

BATAM, batamtoday - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan ratusan ton kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pelabuhan Rakyat, Sagulung pada Kamis (14/2012) petang. 

Kayu-kayu diamankan berdasarkan adanya laporan yang diterima polisi selama ini, bahwa di pelabuhan tersebut kerap dijadikan tempat menyandarnya berbagai aktivitas ilegal, salah satunya adalah pengiriman kayu hasil pembalakan liar dari luar Kepri ke Batam. 

Informasi yang diperoleh di lapangan, bahwa sekitar 100 ton lebih kayu tersebut diamankan setelah kapal yang diintai polisi selama sekita dua jam itu menyandar di pelabuhan rakyat Sagulung. Penggerebekan dilakukan saat kapal tersebut dilakukan bongkar muat dari kapal.

"Ada sekitar tiga trip kayu itu keluar dari pelabuhan, baru polisi melakukan penggerebekan. Angka pastinya kami tidak tahu, diperkirakan jumlahnya lebih dari 100 ton karena kapalnya lumayan besar," ujar sumber batamtoday di pelabuhan rakyat Sagulung yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara, informasi yang diperoleh bahwa pemilik ratusan ton kayu hasil pembalakan liar ini disebut berasal dari Jambi dan diduga merupakan milik seseorang yang bernama Damian.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Achmad Yudi Suwarso membenarkan adanya penangkapan ratusan ton kayu ilegal itu. 

"Ya ada, masih kita lakukan penyidikan," ujar Kombes Pol Achmad Yudi Wiyarso melalui pesan singkat kepada batamtoday, Sabtu (16/6/2012).