Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

60 Persen Perusahaan Sulit Bayar Utang Perbankan Akibat Pandemi
Oleh : Redaksi
Kamis | 08-04-2021 | 11:33 WIB
ketum-apindo1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. (Industry.co.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat hampir 60% perusahaan anggotanya kesulitan membayar cicilan utang akibat pandemi COVID-19. Cicilan tersebut merupakan pinjaman kredit dari perbankan.

Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan agar perusahaan yang kesulitan ini bisa terbantu.

"Mengenai pinjaman perbankan, laporan ke Pak Febrio (Kepala BKF), mereka menyatakan, 59,4% atau 60% kesulitan pembayaran utang di perbankan," kata Hariyadi dalam webinar Indonesia Macroeconomic Update 2021, Kamis (8/4/2021).

Hariyadi mengungkapkan, para pelaku usaha yang kesulitan membayar cicilan utang perbankan ini meminta bantuan pemerintah khususnya program restrukturisasi kredit yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Intinya semuanya ini minta di restrukturisasi, keringanan cicilan, bunga," ungkapnya.

Hariyadi menyebut, pada awal tahun 2021 Apindo telah melakukan riset yang melibatkan 600 perusahaan yang merupakan anggota.

Untuk pemanfaatan insentif, tercatat sekitar 70% pengusaha sudah memanfaatkan khususnya insentif perpajakan. Namun, dirinya menyebut insentif tersebut belum dirasakan semua oleh pengusaha khususnya sektor hotel, restoran, dan pariwisata.

"Masalah stimulus pajak, itu responnya hampir 70% memanfaatkan dari stimulus itu, paling besar itu memakai PPh 21, keduanya adalah pengurangan angsuran PPh 25," katanya.

"Ini juga kita tanyakan apakah stimulus ini bagi usaha yang terdampak COVID sudah sesuai yang dibutuhkan, kan yang terdampak hotel, restoran, dan transportasi belum terasa, seberapa puas maka yang terbesar menjawab dan sebagian ragu-ragu, yang menyampaikan tidak puas masih besar 31,4%," tambahnya.

Sumber: detik.com
Editor: Yudha