Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Azis Syamsuddin Pertanyakan Penghentian Sementara Penelitian Vaksin Nusantara
Oleh : Irawan
Kamis | 25-03-2021 | 08:36 WIB
azis_syamsuddin_b.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mempertanyakan para peneliti memberhentikan sementara proses penelitian Vaksin Nusantara yang merupakan produk dalam negeri dan anak bangsa dan telah lolos dalam uji klinis tahap satu, yang di gagas oleh mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Pemerintah harus mendukung dan mempermudah proses uji klinis vaksin Nusantara maupun vaksin buatan dalam negeri lainnya, mengingat persediaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal terbatas," kata Azis Syamsuddin, Kamis (25/3/2021).

Lebih lanjut, Azis Syamsuddin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan persetujuan utuk dilakukannya proses uji klinis tahap dua terhadap vaksin Nusantara.

"Pemerintah untuk mendukung pembiayaan penelitian vaksin Covid-19 dalam negeri, khususnya vaksin Nusantara agar Indonesia dapat memproduksi vaksin sendiri, sehingga mempermudah pengadaan vaksin dan memiliki vaksin yang lebih cocok dengan karakteristik orang Indonesia, serta lebih terjamin kehalalannya," tandasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara mengenai penghentian sementara Vaksin Nusantara yang diinisiasi oleh Terawan Agus Putranto.

Kemenkes mengatakan, penelitian Vaksin Nusantara hanya dihentikan sementara hingga memenuhi persyaratan cara pembuatan obat yang baik (CPOB).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan, pihak RSUP Dr Kariadi Semarang yang mengajukan penghentian sementara.

Pengajuan permohonan itu disampaikan dalam surat yang ditanda tangani Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Dodik Tugasworo Pramukarso.

"Ini permintaan dari RSUP Kariadi untuk sementara waktu. Mereka melengkapi dulu persyaratan CPOB yang diminta oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk masuk ke tahap uji klinis fase kedua," katanya, Selasa (23/3/2021).

Editor: Surya