Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diikuti dari Batam

KPK Tangkap Neneng di Pejaten
Oleh : surya
Rabu | 13-06-2012 | 21:13 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap istri Muhammad Nazarudin, Neneng Sri Wahyuni di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012)

 

Penangkapan Neneng ini dibenarkan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas. "Iya, Neneng sudah ditangkap," kata Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK di Jakarta, Rabu (13/6/12)

Neneng merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Selama ini Neneng jadi buronan KPK dan interpol.

Istri terdakwa kasus Wisma Atlet itu kabur tanggal 23 Mei 2011 lalu ke Singapura bersama suaminya M Nazaruddin, atau tiga bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelum ditangkap, tim penyidik KPK sudah mengincar Neneng di Batam dari Kuala Lumpur. Namun, KPK baru menangkap istri terdakwa suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin itu di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Dari innformasi yang dikumpulkan Informasi yang dikumpulkan  KPK sudah mengikuti Neneng yang sempat mendarat di Batam dari Kuala Lumpur, Malaysia. Dari Batam, Neneng kemudian menuju Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Dari bandara, tim KPK terus membuntuti Neneng yang akhirnya ditangkap di rumahnya di Pejaten dan kemudian dibawa ke KPK.

Istri Nazaruddin itu dibawa ke KPK dengan mobil Toyota Innova warna abu-abu dengan nomor polisi B 1316 BFX, Neneng duduk di bagian tengah. Mobil yang ditumpangi Neneng dikawal dua mobil Isuzu Panther milik penyidik KPK.

Neneng tampak mengenakan busana panjang, berkerudung cokelat, dan berbaju hitam. Dia mengenakan kacamata transparans, sehingga meski tertutup kerudung, bola matanya masih terlihat.

Selain beberapa orang penyidik, tampak satu orang membawa koper hitam yang diduga milik Neneng. Koper hitam itu diduga berisi pakaian milik Neneng.

Tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulut Neneng. Dia jalan bergegas, naik ke atas lobi dan masuk ke gedung KPK. Neneng terus menunduk selama masuk ke dalam gedung.

Selain menangkap Neneng, penyidik KPK juga mengamankan 2 warga negara Malaysia berjenis kelamin laki-laki yang diduga ikut membantu pelarian Neneng. Warga Negara Malaysia yang berinisial HBK dan RBMY itu hanya terlihat menutupi wajahnya saat turun dari mobil hingga masuk gedung KPK. Tidak ada komentar dari dua orang tersebut.

Sementara itu begitu sampai di KPK, Neneng langsung diperiksa penyidik. Pemeriksaan Neneng hingga kini belum selesai, namun KPK telah menyiapkan rumah tahanan Salemba cabang KPK sebagai tempat tinggal Neneng, yang letaknya bersebelahan dengan Angelina Sondakh, Mindo Sianipar dan Minranda Goeltom.

Juru bicara KPK, Johan Budi juga tidak membantah penangkapan Neneng. KPK membuntuti Neneng saat mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 11.30 WIB. "Sejak saat itu, yang bersangkutan diikuti oleh tim KPK. KPK menangkap Neneng di Pejaten di rumahnya pukul 15.30. Jadi yang bersangkutan bukan menyerahkan diri," kata Johan.

Junimart Girsang selaku pengacara Neneng membantah kliennya ditangkap. Junimart beralasan, Neneng justru menyerahkan diri. "Dia menyerahkan diri di Pejaten, di rumahnya. Ini seperti permintaan kami dulu, kami siap koordinasi dengan KPK dan siap membantu," kata Junimart Girsang.