Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Malaysia Perlu Kaji Ulang Penggunaan Bahasa Nasional di Peradilan
Oleh : Redaksi/bhr/Mg
Rabu | 13-06-2012 | 11:03 WIB
idris-haron.jpg Honda-Batam

Anggota Parlemen dari Tangga Batu, Datuk Idris Haron

KUALA LUMPUR, batamtoday - Pemerintah Malaysia harus segera mengkaji ulang penggunaan bahasa nasional terutama di dalam peradilan. Karena kerap pada saat peradilan, bahasas Melayu yang digunakan bercampur aduk dengan bahasa Inggris.

Demikian dikatakan Anggota Parlemen dari Tangga Batu, Datuk Idris Haron saat sidang parlemen Malaysia, Selasa(12/6/2012).

"Penggunaan bahasa Melayu yang dicampur aduk dengan idiom asing memberikan kesan bahasa nasional ini tidak dihormati," katanya seperti diberitakan media Malaysia, Berita Harian, Rabu(13/6/2012).

Kondisi penggunaan bahasa Melayu di Malaysia sudah sampai pada tahap yang menyedihkan. Bahkan ada sejumlah pengacara yang tidak memahami bahasa nasionalnya sendiri, dan lebih memahami bahasa Inggris.

"Dan lebih memalukan lagi, ada perkataan bahasa Inggris yang dimelayukan, jadi pemaknaanya sendiri juga sudah jauh dari konteks yang ditetapkan Dewan Bahasa dan Pustaka (DBP)," ujarnya. 

Penggunaan bahasa Melayu yang setengah-setengah dan bahasa Inggris yang diplesetkan, membuat para penegak hukum dan pemangku peradilan di Malaysia tidak memahami dengan benar kedua bahasa itu. Karena itu, jelas Datuk Idris Haron, pemerintah harus segera mengkaji ulang.

"Selain itu, rancangan undang-undang yang akan disahkan, juga harus dikaji bagaimana tata bahasanya. Demi menghargai bahasa nasional, sebaiknya idiom asing ditanggalkan," pungkasnya.