Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Peran Maksimal DPR dalam Penanganan Covid-19
Oleh : Irawan
Selasa | 09-03-2021 | 13:54 WIB
gedung_dpr1.jpg Honda-Batam
Komplek Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan, Jakarta (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) terus mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan mengurangi dampak pandemi bagi masyarakat.

Selain itu, DPR juga melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19, termasuk masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia.

"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Pembukaan Masa Persidangan IV tahun sidang 2020-2021 dalam Rapat Paripurna, Senin (8/3/2021).

Menurut Puan, DPR RI akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 pada masa sidang ini. "Penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021," kata Puan.

Puan berharap anggota DPR RI tetap produktif pada masa pandemi, khususnya setelah menyerap aspirasi masyarakat pada masa reses lalu. Masa reses merupakan waktu bagi anggota DPR untuk lebih dalam melihat, merasakan dan mendengarkan suara masyarakat, khususnya di daerah pemilihan masing-masing.

"Dalam masa sidang ini, agar kita dapat menggunakan waktu secara optimal untuk dapat melaksanakan fungsi dan tugas konstitusional DPR," katanya.

Salah satu prestasi DPR dalam menghasilkan produk legislasi di masa pandemi, adalah penyelesaian pembahasan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) beberapa waktu lalu.

Aturan ini dipakai pemerintah untuk mengatasi dampak virus korona, terutama di sektor perekonomian. Hal ini merupakan salah satu tugas berat yang harus diselesaikan pada awal penyebaran Covid-19.

"Melalui kewenangan yang dimiliki DPR, kita ikut memperkuat penanganan pandemi Covid-19, mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara," kata Ketua DPR.

Selain itu, DPR juga berinisiatif membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 secara lintas partai dan bertanggung jawab kepada Ketua DPR RI. Satgas ini dibentuk dalam rangka membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah.

Satgas tersebut juga untuk menyambungkan para pengusaha lokal atau donatur lokal dalam membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas.

Upaya lain yang dilakukan DPR dalam penanganan Covid-19 adalah penerapan protokol kesehatan (area) yang ketat di lingkungan parlemen mewajibkan pemaikan masker dan menyediakan tempat cucian tangan, selain mewajibkan tamu untuk membawa hasil rapid test antigen.

Disamping itu DPR juga melakukan pemberian vaksin komprehensif agar efektif menangkal virus corona di lingkungan parlemen. Tidak hanya anggota DPR dan keluarganya saja yang divaksin, tetapi juga pegawai, wartawan yang bertugas melakukan peliputan di lingkungan parlemen dan office boy (OB).

"Seperti yang saya sampaikan bahwa anggota DPR di dalam satu rumah kalau dilakukan sepotong-potong, sama juga di Setjen kalau hanya anggota dan pegawai, tidak keluarga, saya kira itu tidak efektif ya. Jadi, justru yang sekarang dilakukan harus komprehensif dan totalitas," ujar Indra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2021).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, pemberian vaksin komprehensif ini untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di DPR.

"Karena DPR ini area sudah area merah, sudah ada anggota DPR, banyak Pamdal, sudah banyak pegawai yang terkena Covid-19, sehingga kita lebih banyak kegiatan WFO," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Khususnya wartawan yang bertugas di lingkungan parlemen telah mengikuti vaksinasi pada Jumat (5/3/2021) untuk pemberian dosis pertam. Sementara pemberian dosis kedua akan diberikan pada Selasa (23/3/2021).

Inilah peran maksimal DPR dalam penanganan Covid-19 baik membantu pemerintah mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta melakukan pencegahan penyebaran dan penularan Covi-19 di lingkungan parlemen yang di tempati tiga lembaga, yakni DPR, MPR dan DPD RI.

Editor: Surya