Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaga Kedaulatan Kelautan dan Perikanan, KKP Tambah 2 Kapal Pengawas Perikanan
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 09-03-2021 | 09:56 WIB
kkp_peresmian-dua-kpp-1122.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapal Pengawas Hiu 16 dan Hiu 17 yang diresmikan Menter KKP Sakti Wahyu Trenggono akan menjadi benteng menjaga kedaulatan perikanan Indonesia. (Iwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan upaya menjaga kedaulatan pengelolaan kelautan dan perikanan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

KKP pun menambah dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat yang diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRN) 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara.

Penambahan armada kapal pengawas perikanan tersebut merupakan kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.

Hal tersebut disampaikan Menteri Trenggono dalam Apel Siaga PSDKP dan peresmian dua kapal pengawas perikanan di Batam, Selasa (09/03/2021) pagi.

"Hari ini, kita sama-sama akan melihat dua armada kapal pengawas perikanan baru, KP HIU 16 dan KP HIU 17. Kecepatan dua kapal ini jauh melebihi kapal-kapal pengawas yang sudah kita punya," ungkap Trenggono.

Trenggono menjelaskan, penambahan kapal patroli pengawasan yang memadai merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan seta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia.

Trenggono juga menjanjikan akan terus menambah armada pengawasan yang lebih besar dan canggih. "Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal fregat secara bertahap," ujar Trenggono.

Dalam arahannya kepada awak kapal pengawas perikanan, Trenggono berpesan agar bekerja keras dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPP-NRI. Dia juga mengingatkan agar perubahan regulasi termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Kelautan dan Perikanan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

"Saya ingin seluruh jajaran pengawasan bekerja keras dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan," tegas Trenggono.

Dua kapal pengawas perikanan yang diresmikan Menteri KKP, Kapal Pengawas Hiu 16 dan Hiu 17, akan menjadi benteng menjaga kedaulatan perikanan Indonesia. Kedua kapal pengawas perikanan ini termasuk kapal kelas C dengan panjang 30-40 meter. Kapal ini memiliki kecepatan sampai dengan 29 knot.

Dengan penambahan dua armada baru ini, KKP kini telah memiliki 30 kapal pengawas perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan ilegal fishing di perairan Indonesia.

Editor: Yudha