Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

AJI: Peran Pers Sangat Kuat Bangun Toleransi Beragama
Oleh : Aan
Rabu | 09-02-2011 | 15:53 WIB
umat_beragama_ilustrasi.jpeg Honda-Batam

Ilustrasi

Batam, batamtoday - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengajak pers untuk mengedepankan berita yang memiliki prinsip penguatan  toleransi kehidupan beragama.

Sebagai “pilar ke empat demokrasi”, AJI berharap pers dapat menjadi wadah dialog yang sehat diantara para pemeluk agama. Pemberitaan yang bersifat diskriminatif terhadap penganut agama minoritas harus dihindari. Pers juga perlu mengedepankan jurnalisme damai yang mendorong resolusi konflik, bukan eskalasi konflik.

Imbauan itu ditekankan Nezar Patria, Ketua AJI Indonesia melalui keterangan persnya kepada batamtoday, Rabu 9 Februari 2011. Menurut Nezar,  Tragedi di Cikeusik dan Temanggung perlu dijadikan bahan refleksi, bagi pers untuk meningkatkan kesadaran dalam menulis pemberitaan yang mengarah pada tendensi toleransi bagi masyarakat.

"Pers itu berfungsi untuk mendidik masyakat dalam hal menghargai perbedaan dan itu penting," kata Nezar mengingatkan.

Dalam hal kekerasan terhadap warga Ahmadiyah, AJI mencatat masih banyak berita yang mempertajam perbedaan keyakinan. Pers sering memberi ruang narsumber melontarkan pernyataan-pernyataan bersifat menghasut.
“Tokoh-tokoh agama yang tidak toleran terhadap perbedaan diberi ruang besar oleh pers, sementara pemikiran yang toleran kurang mendapat porsi pemberitaan,” Nezar menambahkan.

Terkait penyerangan gereja di Temanggung, AJI mencatat adanya pemberitaan yang menjadi penyulut kebencian terhadap umat Kristen dan Katolik terkait pengadilan kasus penistaan agama oleh Antonius Richmond Bawengan. Berita tersebut antara lain menyebutkan bahwa Antonius R Bawengan adalah seorang pendeta. Padahal, faktanya Antonius bukan seorang pendeta dan tidak memiliki afiliasi dengan gereja maupun organisasi keagamaan.

Selain itu, berita-berita juga hanya menuliskan bahwa Antonius menghina agama Islam. Padahal menurut Romo Antonius Budi Purnomo, ketua Hubungan Antar Agama Gereja Katholik, Antonius Bawengan juga menghina agama Katolik. “Berita yang tidak akurat dan tidak sensitif terhadap potensi konflik menjadi bahan bakar kerusuhan,” kata Nezar Patria lagi.

AJI menegaskan bahwa kebebasan berkeyakinan dan menjalankan ibadah merupakan hak asasi setiap orang. Hak tersebut selain dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 juga dijamin oleh instrumen hukum internasional. Maka AJI mengajak pers selalu mempromosikan pentingnya kebebasan beragama di Indonesia.