Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Masih Tunggu Korban Pemerkosaan Balik dari Kampung untuk Lakukan Visum
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 10-02-2021 | 14:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Sagulung masih menunggu RS (36), korban pemerkosaan, kembali ke Batam dari kampung halamannya untuk dilakukan visum guna penyidikan kasus pemerkosaan yang terjadi pada Minggu (31/01/2021) lalu.

"Kasusnya tetap kita lanjutkan, pelakunya sudah mendekam di Polsek Sagulung. Kita saat ini menunggu korban untuk diambil visumnya," ujar Kapolsek Sagulung, AKP Yusriady Yusuf, Rabu (10/02/2021).

AKP Yusriady Yusuf mengatakan, penyidik terus melakukan koordinasi dengan korban untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RC (17). "Penyidik masih koordinasi dengan korban," ujarnya lagi.

Korban RS merupakan kekasih Hari, yang baru tiga hari di Kota Batam sebelum kejadian yang menimpanya. Kedatangannya ke Batam untuk menemui kekasihnya, Hari, dan tinggal satu kontrakan. Namun usai kejadian pemerkosaan, korban memilih untuk pulang kampung ke Lampung.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial RC (17) terpaksa harus berurusan dan diamankan anggota Polsek Sagulung karna telah memerkosa penghuni kos di Perumahan Brata Bakti Indah, Sagulung.

Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf mengungkapkan, insiden pemerkosaan itu terjadi saat pelaku yang masih di bawah umur hendak datang menemui Hari yang tak lain merupakan teman dekat korban RS.

Hubungan pelaku dengan Hr merupakan rekan bisnis. Keduanya telah kesepakatan jual beli handphone, Hari sebagai pembeli sementara pelaku sebagai penjual.

"Pelaku ini datang ke kosan Hr, ternyata di dalam kamar ada korban RS. Sementara Hr tidak berada di dalam kontrak. Pelaku pun terpaksa menunggu. Sisa hutang yang harus dibayar Hr ke pelaku sekitar Rp250 ribu," ujar Yusriadi, Kamis (04/02/2021).

Dua jam menunggu Hari tak kunjung datang, pelaku RC pun geram. Dia mengendor pintu kamar Hari yang saat itu dihuni RS, yang tengah tertidur.

Setelah korban membuka pintu, pelaku pun langsung masuk ke dalam kamar korban dan tiba-tiba langsung mencekik korban.

"Saat itu korban baru bangun, sementara pelaku nanya temannya Hr sambil mencekik korban, hal itulah membuat korban lebih mudah diperdaya pelaku," ujarnya Yusuf.

Seketika itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri sambil mencekik korban. "Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan sambil mencekik lehernya," ujarnya.

Karna suara kegaduhan di kamar tersebut, penghuni kos lainnya dan warga sekitar pun langsung berhamburan keluar. Pelaku langsung diamankan warga sekitar, beruntung pelaku tidak diamuk masa.

"Kita masih kembangkan motifnya. Tapi pelaku masih tutup mulut tak mau bicara," ungkapnya.

Editor: Dardani