Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Niat Mau Nagih Utang, Remaja di Sagulung Ini Malah Perkosa Wanita 36 Tahun
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 04-02-2021 | 08:20 WIB
remaja_pemerkosa-022.jpg Honda-Batam
Rc diamankan anggota Polsek Sagulung saat perkosa penghuni kos di Sagulung. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang remaja 17 tahun, Rc, terpaksa harus berurusan dengan hukum dan diamankan anggota Polsek Sagulung, karena telah memerkosa RS (36), penghuni kos di Perumahan Brata Bakti Indah, Sagulung, Minggu (1/2/2021).

Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan, insiden pemerkosaan itu terjadi saat pelaku yang masih di bawah umur datang datang menemui Hari, teman dekat korban RS.

Hubungan pelaku dengan Hari merupakan bisnis. Keduanya ada kesepakatan jual beli handphone, Hari sebagai pembeli sementara pelaku sebagai penjual.

"Pelaku ini datang ke kosan Hari, ternyata di dalam kamar ada korban RS. Sementara Hari tidak berada di dalam. Pelaku pun terpaksa menunggu. Sisa hutang yang harus dibayar Hari ke pelaku sekitar Rp 250 ribu," ujar Yusriadi, Kamis (4/2/2021).

Dua jam menunggu, Hari tak kunjung datang, Rc pun geram. Dia mengendor pintu kamar Hari yang saat itu dihuni oleh teman dekatnya Rs yang tengah tertidur.

Setelah korban membuka pintu, pelaku pun langsung masuk ke dalam kamar korban dan tiba-tiba langsung mencekik korban.

"Saat itu korban baru bangun, sementara pelaku nanya temannya Hari sambil cekik korban. Hal itulah membuat korban lebih mudah diperdaya pelaku," ujar Yusriadi.

Seketika itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri sambil mencekik korban. "Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan sambil cekik lehernya," ujarnya.

Karena suara kegaduhan di kamar tersebut, penghuni kos lainnya dan warga sekitar pun langsung berhamburan keluar. Pelaku langsung diamankan warga sekitar, beruntung pelaku tidak diamuk masa.

"Kita masih kembangkan motifnya. Tapi pelaku masih tutup mulut tak mau bicara," ungkapnya.

Editor: Surya