Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Dukung Reformasi Lahan di Batam
Oleh : Andri Arianto
Rabu | 09-02-2011 | 11:29 WIB

Batam, propertynews -   Pemerintah Kota Batam mendukung adanya wacana yang mencuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengenai perlunya reformasi lahan di Batam, untuk kembali melakukan penataan saluran air yang bermuara ke laut serta mengembalikan beberapa kawasan resapan air.

Dukungan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Tata Kota Batam, Gintoyono Botang kepada batamtoday usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Batam saat mengkritisi proyek pematangan lahan seluas 1,1 hektar di Seraya yang tidak memiliki izin, Selasa 8 Februari 2011.

Dengan adanya reformasi lahan, Gintoyono menjelaskan program kerja pematangan lahan kedepan tentu akan mengikuti ketentuan elevasi tanah. Ditegaskannya, wacana itu seperti merangsang semangat untuk tidak asal timbun dan pengalokasiannya pun tepat sasaran sesuai dengan tata ruang wilayah.

Namun demikian, Gintoyono masih pesimis wacana tersebut dapat diimplementasikan, mengingat konsep reformasi lahan dipastikan akan membuat kalangan pengusaha property keberatan untuk membongkar bangunannya jika ternyata masuk dalam peta kawasan resapan air.

"Minimal batas elevasi tanah yang layak bangun itu 20 hingga 30 meter dari permukaan laut, dan itu harus ditegaskan," tukas Gintoyono.

Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam yang telah disusun pada tahun 2008 lalu, ungkap Gintoyono hingga kini belum dikembalikan dari pemerintah pusat. Dengan begitu, proyeksi alokasi lahan saat ini masih menggunakan acuan lama yakni Perda RTRW tahun 2004 yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini.

"Masterplan yang lama tidak sesuai lagi," ungkapnya.

Distako, lanjut Gintoyono meminta pengembang yang akan membangun harus mempresentasikan rencana pembangunannya kepada distako, untuk mengetahui integrasi lahan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Aris Hardi Halim mendengungkan wacana reformasi lahan di Batam agar permasalahan banjir dapat teratasi secara permanen.

"Perlu niat pemimpin daerah kita untuk mewujudkan itu," tukasnya kepada batamtoday diruangannya.

Direktur Investasi, Marketing, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rustam Hutapea menjelaskan luas wilayah Batam secara keseluruhan adalah seluas 17,472 hektar, dengan total seluas 15,725 hektar telah dikelola. Tahun 2011, BP Batam mentargetkan seluas 1,747 hektar yang tersedia untuk pembangunan baru.

Untuk potensi investasi BP Batam, lanjut Rustam, setidaknya menyediakan lahan seluas 700 hektar yang akan dibutuhkan untuk Investasi dan Pengembangan Minyak & Gas di Batam.

"Secara infrastruktur, Batam makin siap menjadi Pengelola Kawasan Tujuan  Investasi Terkemuka di Asia Pasifik," kata Rustam.