Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelombang Baru Covid-19 Mengganas, 7 Negara Ini Kembali Lockdown
Oleh : Redaksi
Sabtu | 16-01-2021 | 12:36 WIB
covid-19-155.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menjelang dan memasuki tahun kedua pandemi Corona, sejumlah negara kembali mencatat kasus COVID-19 tertinggi dan harus menerapkan lockdown. Beberapa di antaranya bahkan mencatatkan rekor kematian kasus COVID-19.

Begitu pula dengan China yang sebelumnya dinilai berhasil menekan kasus Corona. Kini kasus kematian COVID-19 pertama kembali dilaporkan.

Berikut rangkuman negara yang harus mengahadapi gelombang baru Covid-19 dilansir detikcom.

1. China
China kembali diserang wabah Corona. Gelombang kedua COVID-19 di China membuat beberapa kota harus di-lockdown.

Seperti salah satu kota di Porvinsi Hebei dengan 37 juta penduduk, mengumumkan lokcdown atau kondisi darurat. Selain itu Pemerintah Kota Langfang mengatakan 4,9 juta penduduknya akan dikarantina selama tujuh hari dan dites virus corona.

Angka penularan ini muncul menjelang liburan Tahun Baru Imlek bulan depan, ketika ratusan juta orang China biasanya melakukan perjalanan ke kota asal mereka. Pemerintah China juga baru-baru ini mendesak untuk waspada pada liburan jelang Imlek.

"Lonjakan kasus COVID-19 'besar-besaran' tidak mungkin terjadi selama liburan jika tindakan pengendalian dan pencegahan diterapkan dengan benar," kata Feng Zijian, wakil direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit China.

2. Malaysia
Malaysia mengumumkan lockdown baru usai mencatat rekor kasus harian tertinggi. Melarang perjalanan antar negara bagian di sana.

Dikutip dari ABC News, Raja Al-Sultan Abdullah di negara itu mengumumkan keadaan darurat selama berbulan-bulan seperti yang diminta oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Keadaan darurat yang diterapkan di Malaysia akan berlangsung hingga 1 Agustus. "Pemerintah dapat dikatakan (memprioritaskan) keamanan kesehatan bangsa dengan mengorbankan demokrasi," kata Tengku Nur Qistina, peneliti senior di Institut Kajian Strategis dan Internasional, kepada ABC.

3. Jepang
Jepang kembali menerapkan lockdown di Tokyo, Chiba, Saitama, hingga Kanawa karena menghadapi gelombang ketiga COVID-19. Aturan ini berlaku hingga 7 Februari.

Pasalnya, kasus COVID-19 di Jepang melonjak tinggi dan membuat kebijakan pemberlakuan status darurat berjalan.

Kabar terbaru kini Jepang akan memperluas lockdown ke tujuh prefektur lagi dan melarang semua warga negara asing memasuki negara itu, jelas Perdana Menteri Yoshihide Suga mengatakan Rabu.

Jepang melaporkan 4.527 kasus baru dan 51 kematian pada hari Selasa, sehingga total kasus COVID-19 nasional menjadi hampir 300.000, dengan jumlah kematian sebanyak 4.158. Lebih dari 61.500 pasien berada di rumah sakit di seluruh negeri, yang telah berjuang untuk mengatasi lonjakan kasus.

Tokyo, sebelumnya berada di antara daerah yang paling parah terkena, melaporkan 970 kasus baru pada Selasa, pertama kalinya penghitungan harian ibu kota Jepang turun di bawah 1.000 dalam lebih dari seminggu.

Jumlah total kasus yang dikonfirmasi di Tokyo sekarang mencapai 77.133.
Keadaan darurat sebelumnya diumumkan untuk Tokyo dan tiga prefektur tetangga Chiba, Saitama dan Kanagawa minggu lalu, akan diberlakukan hingga 7 Februari.

4. Jerman
Dikutip dari The Global News, Jerman mencatat rekor jumlah kematian baru akibat COVID-19 pada Kamis (14/1/2021). Hal ini mendorong aturan lockdown diperketat.

Bahkan, kanselir Angela Merkel menginginkan 'mega-lockdown'. Jerman hampir menutup seluruh wilayahnya usai ditemukan varian baru Corona yang pertama kali ada di Inggris.

Angela Merkel sedang mempertimbangkan langkah-langkah termasuk menyetop sementara transportasi umum lokal dan jarak jauh, meskipun langkah-langkah tersebut belum diputuskan. Namun, pejabat negara menolak tindakan yang lebih ketat, sebuah sumber negara mengatakan kepada Reuters.

Ada beberapa negara lain yang juga menerapkan lockdown. Simak di halaman selanjutnya.

5. Inggris
Inggris mengumumkan perketatan lockdown pada 4 Januari lalu, mendesak seluruh warga di sana untuk banyak berdiam diri di rumah. Apa saja aturan lockdown yang berlaku di Inggris?

"Orang harus menghindari kontak yang tidak perlu dan tetap berpegang pada aturan lockdown," kata kepala petugas medis Inggris Prof Chris Whitty, dikutip dari BBC.

Orang-orang di Inggris harus tinggal di rumah dan hanya keluar karena alasan tertentu. Meninggalkan rumah tanpa "alasan yang masuk akal" dinilai ilegal.

Denda yang dikenakan jika melanggar sebanyak 200 pound sterling atau sekitar lebih dari 3 juta rupiah.

6. Thailand
Pemerintah Thailand pun ikut memberlakukan lockdown termasuk pemberlakuan jam malam di Kota Bangkok dimulai 4 Januari hingga 1 Februari karena lonjakan kasus COVID-19. Sekolah-sekolah di Kota Bangkok ditutup dalam dua pekan.

Selain itu, pemerintah akan membangun banyak pos pemeriksaan di penjuru kota.

"Kami sebenarnya tidak ingin menggunakan tindakan ekstrem seperti lockdown dan memberlakukan jam malam, tapi kami membutuhkan cara yang lebih kuat untuk mencegah lonjakan baru," jelas Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Thailand, Taweesin Visanuyothin dikutip AFP, Sabtu (02/01).

7. Libanon
Libanon mengumumkan bahwa negaranya akan memberlakukan lockdown penuh selama tiga pekan. Itu juga termasuk pembatasan jam malam mulai pukul 18.00 petang hingga 05.00 pagi guna menekan peningkatan kasus COVID-19. Lonjakan tersebut membuat tenaga media kewalahan dalam menangani pasien.

Dikutip dari CNA, Menteri Kesehatan sementara Libanon, Hamad Hasan mengumumkan lockdown akan dimulai pada Kamis, 7 Januari hingga 1 Februari 2021.

"Jelas bahwa tantangan pandemi telah mencapai tahap yang sangat mengancam nyawa warga Libanon karena rumah sakit tidak mampu menyediakan tempat tidur," jelas Hasan (7/1/2021).

Di sisi lain, penguncian wilayah ini dilakukan di tengah kekhawatiran masyarakat akan meningkatnya pengangguran, inflasi, dan kemiskinan.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha