Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahfud MD Beberkan Lima Nama Calon Kapolri yang Disetor ke Presiden
Oleh : Redaksi
Jumat | 08-01-2021 | 15:36 WIB
A-MABES-POLRI.jpg Honda-Batam
Markas Besar Polri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan lima nama calon Kapolri yang disetor oleh Kompolnas kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian dipilih dan diserahkan ke DPR.

"Ini 5 nama Komjen Pol yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto," beber Mahfud melalui akun Twitternya, Jumat (8/1/2020).

Mahfud yang juga sebagai Ketua Kompolnas mengatakan, kelima Jenderal bintang tiga yang disetor itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas dan jam terbang.

"Mengonfirmasi berbagai berita. Yang diajukan semua Jenderal bintang 3, tidak ada yang masih bintang 2," tandas Mahfud.

Sebagaimana diatur dalam UU 2/2002 Tentang Kepolisian, Pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani