Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepri Wajibakan Semua Tenaga Kesehatan Disuntik Vaksin Covid-19
Oleh : Redaksi
Rabu | 06-01-2021 | 17:08 WIB
wajib-vaksin.jpg Honda-Batam
Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadillah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan seluruh tenaga kesehatan dan paramedis wajib disuntik Vaksin Sinovac untuk mencegah penularan Covid-19.

Sekretaris Daerah Kepri, Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, jumlah tenaga kesehatan dan paramedis yang divaksin sekitar 12 ribu orang. Penyuntikan vaksin dilakukan di rumah sakit dan Puskesmas se-Kepri.

Ia mengemukakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan paramedis dijadwalkan setelah pengurus Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMINDA) disuntik vaksin. "Vaksinasi pengurus FORKOMINDA Kepri dan provinsi lainnya diberikan pada 14-15 Januari 2021 atau sehari setelah Presiden Jokowi disuntik vaksin," ujarnya, Selasa (5/1/2021) demikian dikutip laman resmi Diskominfo Kepri.

Arif mengaku, belum mengetahui apakah tenaga kesehatan dan paramedis yang enggan diberi vaksin dikenakan sanksi atau tidak. "Yang jelas mereka terdata melalui Nomor Induk Kependudukan. Pusat pasti mengetahui siapa saja yang sudah disuntik vaksin," tegasnya.

Editor: Gokli