Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semuanya Tergantung Usman dan Hakim

Mantan Kalapas Bisa 'Kejeblos' Jadi Tersangka
Oleh : Ali
Selasa | 08-02-2011 | 15:54 WIB
sipir_maen_narkoba.JPG Honda-Batam

Sipir Lapas Tembesi Barelang, Usman, ditangkap petugas Dir Narkoba Polda Kepri karena terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas dan menjadi kakai tangan Karun Cs. Nampak Usman membelakangi saat akan menuju sel tahanan. Foto: Ali).

Batam, batamtoday - Mantan Kepala Lapas (Kalapas) Barelang, Agus Budi, yang menjadi saksi dalam penyidikan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kepri, pada saat persidangan nanti, bisa saja 'kejeblos' menjadi tersangka,

Demikian dikatakan Kasubdit I Dir Narkoba Polda Kepri, Kompol Himawan Bayu Aji kepada wartawan di Mapolda Kepri Selasa, 8 Februari 2011. "Agus akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan nanti," ujar Himawan.

Meski Agus berstatus saksi saat ini, dalam persidangan nanti, lanjut Himawan, bisa saja Agus Budi menjadi tersangka jika Usman membongkar keterlibatan Agus. "Semua tergantung Usman dalam persidangan nanti," tandas Himawan.

Himawan menjelaskan, Agus menjadi saksi dalam penyidikan karena belum ada bukti kuat untuk menjerat mantan Kalapas ini sebagai tersangka.

"Dalam persidangan nanti, selain Usman, keputusan juga ada di tangan hakim," beber Himawan.

Sementara itu, mantan Kalapas Barelang, Agus Budi yang dihubungi batamtoday terkait status hukumnya yang kemungkinan dari saksi bisa 'kejeblos' menjadi tersangka,  menolak menjawab ketika dihubungi per telepon.

Seperti diberitakan batamtoday beberapa waktu lalu,  Agus Budi selaku Kalapas Tembesi Barelang waktu itu, mengetahui adanya peredaran narkoba di dalam lapas yang dipimpinya, bahkan kepada penyidikan Kasubdit I Dir Narkoba Polda Kepri, dia mengaku kalau dirinya tahu anak buahnya Usman terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas..

Hanya saja Agus Budi tidak mengambil tindakan apapun, kecuali, akunya kepada penyidik, melaporkan hal itu kepada atasanya yaitu Kakanwil Kepri Kemenhukham.

Keterlibatan Usman dalam peredaran narkoba di Lapas Tembesi Barelang berhasil diungkap petugas Subdit I Dir Narkoba Polda Kepri beberapa waktu lalu. Diketahui, Usman menjadi kaki tangan bandar narkoba Karun yang sebenarnya warga binaan di Lapas Tembesi.

Namun kenyataan terbalik, Usmanlah yang dibina Karun, dan dijadikan kurir untuk memasukan narkoba dari luar ke dalam lapas.