Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6 Syarat yang Wajib Dipenuhi Sekolah untuk Memulai Pembelajaran Tatap Muka
Oleh : Redaksi
Selasa | 29-12-2020 | 17:52 WIB
6-syarat.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, M Dali. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menyampaikan, semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada 4 Januari mendatang, akan ada sejumlah sekolah tingkat SMA/SMK yang memulai pembelajaran tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, M Dali menyampaikan, hampir semua sekolah SMA/SMK se-Kepri yang mengajukan pembelajaran tatap muka.

"Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan oleh sekolah setelah sekolah tersebut menerapkan enam persyaratan yang diberikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)," ujar Dali, Senin (28/12/2020), demikian dikutip laman resmi Diskominfo Kepri.

Lanjut Dali, keenam persyaratan tersebut seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.

"Selanjutnya, kemampuan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Serta kesiapan sekolah dalam menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun)," ujar Dali.

Sambung Dali, sekolah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan. Sekolah harus mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas, dari guru-gurunya, murid-muridnya.

"Sekolah yang tidak memiliki akses transportasi yang aman juga termasuk ke dalam pemetaan warga satuan pendidikan. Begitu juga riwayat perjalanan dari daerah yang tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri," ungkap Dali.

Terakhir, kata Dali, adanya persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua/wali. "Tanpa persetujuan perwakilan orangtua, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka," ujar Dali.

Selain enam persyaratan tadi, Dali menegaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri juga telah mengusulkan adanya pemeriksaan Rapid Test kepada seluruh guru-guru di Provinsi Kepri.

"Agar terjamin keamanan dan kenyamanan para orangtua, murid dan juga para guru terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini," jelas Dali.

Editor: Gokli