Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Terkonfirmasi Positif Covid di Anambas Bertambah 6 Orang, 4 Pasien Sembuh
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 22-12-2020 | 11:00 WIB
ilustrasi-corona111.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kasus terkonfirmasi covir-19 di Kepulauan Anambas bertambah 6. Keenam pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan luar daerah.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar menyampaikan, keenam pasien tersebut sudah dirawat oleh tenaga medis.

"Ada 6 penambahan kasus terkonfirmasi positif yaitu, A (46) dengan nomor kasus 89, ABT (39) nomor kasus 90, RNRT (14) nomor kasus 91, CDT (12) nomor kasus 92, PMT (8) nomor kasus 93 serta TRT (4) nomor kasus 94," ujar Sahtiar, Selasa (22/12/2020).

Sahtiar mengakui, Tim Satgas akan melakukan tracing terhadap keenam pasien tersebut. Baik ditempat beraktivitas maupun ditempat tinggal pasien.

"Saat ini kami melakukan upaya pengembangan terhadap tempat aktivitas dan tempat tinggal pasien tersebut," jelasnya.

Selain penambahan kasus, Sahtiar juga menyampaikan tentang penambahan pasien yang selesai karantina sebanyak 4 orang.

"Ada juga sebanyak 4 orang pasien yang sudah selesai menjalani karantina yaitu pasien dengan nomor kasus 62, 63, 64 dan 65. Keempat pasien ini dinyatakan selesai karantina dan ketika diswab, hasilnya sudah negatif," terangnya.

Sahtiar berharap, pasien yang dinyatakan selesai menjalani karantina, agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dan patuh terhadap protokol kesehatan.

"Semoga bekal yang disampaikan pada saat karantina, bisa menjadi kebiasaan baru pada adaptasi masa pandemi ini. Masyarakat juga kami himbau agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak bersalaman serta mencuci tangan," tegasnya.

Sampai dengan hari ini, kasus covid di Anambas sudah mencapai 94 orang. Yang meliputi 69 orang sembuh, 1 kasus meninggal dan 24 pasien yang masih menjalani karantina.

Editor: Yudha