Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Kekerasan atas Ahmadiyah

22 LSM Desak Presiden Pecat Menteri Agama
Oleh : Tunggul Naibaho
Selasa | 08-02-2011 | 14:01 WIB

Batam, batamtoday - Sebanyak 22 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Presiden SBY memberhentikan Menteri Agama Suryadharma Ali atas kasus kekerasan yang menimpa jamaah Ahamdiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Minggu 6 Februari 2011.

"Kami mendesak Presiden untuk memberhentikan Menteri Agama yang telah bertanggung jawab selama ini menyulut sumbu kekerasan, permusuhan dan kebencian terhadap warga jemaat Ahmadiyah," demikian salah satu butir tuntutan yang diajukan koalisi 22 LSM yang disampaikan kepada batamtoday dalam rilisnya, kemarin, Senin 7 Februari 2011.

Koalisi LSM itu terdiri dari, LBH Jakarta, YLBHI, KontraS, Elsam, HRWG, ILRC, Imparsial, ICRP, Praxis, Madia, Wahid Instititue, ANBTI, Maarif Institute, ICIP, LBH Masyarakat, INFID, LEIP, Demos, ICTJ, Yakoma PGI, Gandi, JSKK.

Pada bagian lainya, Koalisi juga mendesak Pemerintah untuk mencabut SKB 3 Menteri yang selama ini dinilai, justru telah dipakai untuk membatasi kebebasan beragama dan kerkeyakinan yang dijamin oleh konstitusi, serta dijadikan alat untuk melegitimasi terjadinya kekerasan di masyarakat.

Disamping itu, Koalisi mendesak Polri dan aparat keamanan lainnya untuk mengambil tindakan hukum yang tegas kepada para perencana serangan, pelaku penyerangan dan pihak-pihak yang turut serta memprovokasi dan membenarkan kekerasan terus terjadi. Dan lebih dari itu, mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah terulangnya upaya-upaya penyerangan dan melindungi warga Ahmadiyah diseluruh negeri.
 
Kepada Komnas HAM, didesak untuk segera melakukan penyelidikan pro justicia terhadap dugaan adanya pelanggaran HAM berat terhadap penyerangan warga Ahmadyah.

Disamping menyampaikan rasa duka cita atas korban meninggal, Koalisi juga menghimbau kepada warga Ahmadiyah dan masyarakat luas untuk menahan diri, menjaga perdamaian dan menghindari aksi-aksi kekerasan atas dasar apapun dengan mengedepankan dialog dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum;
 
Koalisi selanjutnya menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum yang konstitusional atas kesengajaan pembiaran dan kelalaian yang dilakukan Presiden dan Pemerintah yang menyebabkan kekerasan terus berlangsung.