Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Tangkap Anak Anggota DPRD Bintan Terkait Narkoba
Oleh : Harjo
Kamis | 17-12-2020 | 15:36 WIB
A-AKP-RANGGA.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga Praimazada. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan mengonfirmasi pihaknya sudah menangkap seorang anak anggota DPRD Bintan, terkait kasus Narkoba di Bintan, Senin (14/12/2020) lalu.

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Primazada menjawab BATAMTODAY.COM, Kamis (17/12/2020), membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka berinisial A itu diketahui memang anak dari dari anggota DPRD Bintan.

"Benar tiga hari lalu, kita ada menangkap tersangka Narkoba di Bintan, namun saat tertangkap tidak ditemukan barang bukti," ungkap Rangga.

Sebaliknya, kata Rangga, dari hasil tes urine dinyatakan positif Narkoba, dan dimungkinkan akan dilakukan rehabilitasi, namun tetap sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku.

Ditanya, apakah benar tersangka sebelumnya sudah pernah terjerat kasus Narkoba? Rangga membenarkan, bahwa informasinya tersangka sebelumnya pernah terjerat kasus Narkoba dan sempat menjalani hukuman.

Editor: Dardani