Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Ini Nekat Rampas HP dan Pukul Kepala Temannya Pakai Besi
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 17-12-2020 | 15:20 WIB
A-MALING-ANAK.jpg Honda-Batam
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Ocktane Guchi saat menggelar pers confrence. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan seorang remaja pria pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Ocktane Guchi mengatakan, pelaku berinisial AR (17) melakukan perampasan handphone di kawasan Legenda Bali, Batam Center, Senin (7/12/2020) malam.

Naasnya, AR melakukan hal tersebut terhadap teman dekatnya sendiri yang berinisial SP. Dijelaskan Guchi, sebelum melakukan tindakan tersebut, AR sempat mendatangi SP, tapi kehadirannya tidak digubris.

"Pelaku langsung mendobrak kos-kosan korban, dan melihat korban main handphone. Melihat hal itu, pelaku merampas handphone milik korban, namun korban melakukan perlawanan," kata Guchi, Kamis (17/12/2020).

Melihat adanya perlawanan, AR melihat sebatang besi dan memulul SP sebanyak tiga kali. Akibat dari perlakuan tersebut, SP tumbang dan AR lari membawa handphone tersebut.

"Dari keterangan pelaku, dirinya memukul korban karena khilaf. Hal ini karena korban melakukan perlawanan saat kejadian," ungkapnya.

Atas perlakuan tersebut, AR dikenakan Pasal 365 ayat 1, pelaku dijerat tentang sistem peradilan pidana anak.

Editor: Dardani