Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Masalah Pengupahan di PT Ciba Vision
Oleh : Gokli/Dodo
Senin | 04-06-2012 | 13:47 WIB

BATAM, batamtoday - Masalah pengupahan masih tetap menjadi polemik di kalangan buruh, terlebih buruh yang masih kontrak. Polemik pengupahan ini pula yang sering jadi pemicu aksi mogok maupun aksi demo.

Tapi, berbeda dengan yang dialami beberapa buruh kontrak di PT Ciba Vision, mereka mengaku tak ada masalah dengan pengupahan buruh di perusahaan tersebut.

Perusahaan yang mempunyai tiga gedung produksi di kawasan industri Batamindo menurut pengakuan beberapa buruh kontrak sudah menerapkan sesuai Upah Minimum Kota (UMK). Sehingga, permasalahan antara buruh dengan pihak pengusaha di perusahaan tersebut tidak terjadi seperti di perusahaan lain, terutama yang sedang berpolemik dengan buruh dalam konteks pengupahan.

Fitri, salah satunya mengaku selama bekerja di PT Ciba Vision belum pernah terjadi permasalahan pengupahan. Di perusahaan tersebut, kata Fitri berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan buruh.

"Satu tahun saya bekerja di PT Ciba belum ada masalah, dan sejauh ini masih lancar," ungkap Fitri saat ditemui di Mukakuning, Senin (4/6/2012) siang.

PT Ciba Vision yang bergerak dalam produksi pembuatan kontak lens, kata Fitri memang masih menggunakan tenaga penyalur. Akan tetapi permasalahan dengan perusahaan penyalur yang tak disebutkan namanya itu selama ini masih aman-aman saja. Masalah hak-hak buruh masih tetap terpenuhi.

"Kayaknya tak ada keluhan, masih aman-aman saja. Sejauh hak-hak buruh terpenuhi, saya rasa pasti aman. Memang, aksi mogok dan demo menjadi pilihan ketika hak-hak buruh tak terpenuhi," tuturnya.

Selain itu, Yusnita Tarigan, buruh yang baru saja habis kontrak dari PT Ciba Vision mengaku tak ada masalah di perusahaan tersebut. Selama dua tahun masa kontrak yang dia jalani di perusahaan tersebut, semua hak-haknya selaku pekerja masih terpenuhi.

"Hari ini saya habis kontrak, tapi selama saya kerja di PT Ciba semua hak-hak saya selaku buruh masih terpenuhi," ujarnya.