Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

11 WNA Ditangkap Polda Kepri, 187 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Oleh : Hadli
Kamis | 03-12-2020 | 18:52 WIB
pres-konfres-narkoba-kepri.jpg Honda-Batam
Polda Kepri saat konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba, Kamis (3/12/2020). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 11 orang warga negara asing (WNA) diamankan Polda Kepri sepanjang tahun 2020, terkait peredaran narkoba. Para pelaku mayoritas berasal dari Malaysia yang menyuplai, membawa langsung sabu dari negaranya masuk ke wilayah Kepulauan Riau.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, pelaku merupakan sindikat peredaran narkoba internasional. "Dari 11 tersangka WNA yang telah ditangkap, lebih kurang sebanyak 187 kg barang bukti sabu berhasil diamankan," kata Mudji kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (3/12/2020).

Para WNA ini, kata Mudji, tidak membawa atau mengatur langsung penyeludupan sabu tersebut. Mereka memiliki jaringan lagi yang ada Kepri dengan peran berbeda-beda.

"Selain 11 WNA tadi, sebanyak 586 WNI turut serta kita tangkap sepanjang operasi tahun 2020 ini," ungkap mantan Wakapolresta Barelang tersebut.

Tidak hanya barang bukti 186.955,61 gram (187 kg) sabu, narkotika lainnya seperti pil esktasi berjumlah 91.629 butir, daun ganja kering 22.707,92 gram (22,7 Kg) ,pil happy five 639 butir serta ketamin sebanyak 411 gram turut serta diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri.

Editor: Gokli