Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Tangkap WN Malaysia Penyelendup 1 Kg Sabu
Oleh : Hadli
Senin | 23-11-2020 | 14:26 WIB
A-SABU-WNA-MSIA.png Honda-Batam

PKP Developer

Sabu seberat 1 kg yang berhasil diamankan Polda Kepri dari tangan warga negara Malaysia. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Moktar Nasrul Shafiq yang kedapatan membawa 1 kg sabu. Selain itu, polisi juga menangkap dua WNI Joni alias John dan seorang perempuan bernama Rhanticha.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, narkoba rersebut diduga dibawa langsung oleh pelaku dari Malaysia melalui jalur ilegal.

"Penangkapan dilakukan pada 15 November 2020. Awalnya informasi yang diperoleh akan ada transaksi narkotika jenis sabu di laut perbatasan Indonesia dan Malaysia," ujarnya, Senin (23/11/2020).

Dari informasi itu, tim yang dipimpin Wadir Narkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting dan Kasubdit 2 Kompol Henry Andar H. Sibarani melakukan observasi di laut perbatasan Indonesia dan Malaysia namun tidak ditemukan.

"Tim bergerak menuju pelabuhan Sagulung dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki Joni alias John dan Moktar Nasrul Shafiq (WN Malaysia) serta 1 orang perempuan Rhanticha di pinggir jalan depan PT Maju Prima Industri Jalan Sei. Ijang, Kecamatan Sagulung Kota Batam dengan barang bukti 1 bungkus sabu," ujarnya.

Selain sabu 1 Kg yang ditemukan salam sebuah tas rancel tersangka, polisi juga menemukan 10 butir di duga H 5 (happy five), 1 Unit kendaraan roda 2 Honda Beat dengan Nopol Bp 2056 HM serta 4 unit Hp berbagai merk.

"Perkembangan kasus akan sammpaikan kembali," ucap mantan Waka Polres Barelang tersebut.

Editor: Dardani