Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukomen Tongkang Benjamin 11 Tak Terdaftar, KSOP Batam Koordinasi dengan Polisi
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 20-11-2020 | 17:22 WIB
libertinus-KSOP-BTM.jpg Honda-Batam
Plt Kepala KSOP Khusus Batam, Libertinus. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam memastikan dokumen Tongkang Benjamin 11 yang discrap atau dipotong di gudang milik Maju Ginting, daerah Kampung Kavling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung tidak terdaftar di KSOP Semarang.

"Tadi kami cek ke KSOP Semarang tidak ada dokumen kapal atas nama Benjamin 11," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala KSOP Khusus Batam, Libertinus saat ditemui di kantornya Sekupang, Kamis (19/11/2020) kemarin.

Aktivitas pemotongan kapal juga ilegal, karena lokasinya bukan tempat untuk pemotongan kapal yang telah mendapat izin dari KSOP. Tidak terdaftarnya dokumen kapa, tentu izin pemotongan kapal juga tidak dikantong.

"Kami akan kordinasi dengan pihak kepolisian. Kami akan turunkan anggota ke lapangan. Informasi aktivitas pemotongan itu sudah berhenti," ungkapnya.

Libertinus juga membantah adanya sejumlah kasus pemalsuan dokumen kapal di Kantor KSOP Khusus Batam. "Tidak ada kasus pemalsuan di KSOP Batam. Mantan Kepala KSOP Bambang Gunawan secara hukum tidak terbukti. Dan sekarang beliau sudah kembali dinas," pungkasnya.

Editor: Gokli