Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Satu Korban Pelaku Pedofil di Batam Warga Asing
Oleh : Hadli
Jum\'at | 20-11-2020 | 15:04 WIB
A-PENANGKAPAN-PEDOFIL-BATAM.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim Bareskrim Mabes Polri dan Ditreskrim Polda Kepri saat menangkap pelaku pedofil di Batam. (Foto: Hadli)

BATAMGODAY.COM, Batam - Korban pelaku pedofil yang diamankan di Bapelkes Batam, Jalan Marina CIty, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam oleh Tim Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kamis (19/11/2020), salah satu diantaranya merupakan warga negara asing.

Sayangnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto tidak membenarkan dan tidak juga membantah korban anak dibawah umur salah satunya berstatus berkewarga negaraan asing.

"Korban nanti diambil keterangannya didampingi KPAD," tuturnya di Mapolda Kepri, Kamis (19/11/2020).

Penangkapan soerang pedofil yang belum diketahui identitas WNI-nya, di Batam oleh Bareskrim Polri dan Polda Kepri merupakan hasil patroli siber Bareskrim.

BACA JUGA: Digiring ke Bareskrim Polri, Begini Bejatnya Perbuatan Pedefil Batam

Diberitakan sebelumnya, pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Sekupang pada Kamis (19/11/2020). Hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku korbannya hanya satu orang anak.

Namun setelah dikembangkan, diketahui dari pelaku pedofil ini, korbanya bertambah menjadi dua orang.

"Sekarang masih dikembangkan, doakan semoga segera terungkap," tutup Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.

Editor: Dardani