Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Kepri Apresiasi Respon Cepat Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Panwascam Batam Kota
Oleh : Hadli
Selasa | 17-11-2020 | 18:38 WIB
prarekon-penganiayaan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Proses prarekonstruksi kasus penganiayaan Ketua Panwascam Batam Kota. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bawaslu Provinsi Kepri mengapresiasi respon cepat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan yang dialami Ketua Panwascam Batam Kota, Salim.

"Untuk proses lebih lanjut kita serahkan kepada kepolisian untuk menangani kasus ini," ujar Komisioner Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi, Selasa (17/11/2020).

Prarekontruksi dilaksanakan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri sebagai tindak lanjut dari kepolisian atas laporan terkait penganiayaan Ketua Panwascam Batam Kota.

Di TKP, Komplek Ruko Centre Park Blok B No. 07, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, Salim (korban) menjelaskan upaya pengawasan terhadap kampanye Paslon Gubernur nomor urut 01 dan Paslon Wali Kota Batam nomor urut 01.

Said menambahkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa yang dialami Ketua Panwascam Batam Kota, Bawaslu meminta Panwascam se-Kepri melakukan pengawasan harus tetap mempertahankan ketentuan yang telah diatur dalam pengawasan.

"Kita dalam pengawasan punya tanda pengenal resmi. Ada Id card, kalo jaket baju dan atribut lain itu hanya tambahan saja. Saya kira apa yang dilakukan Panwascam kita dalam kasus ini sudah memenuhi standar untuk melakukan pengawasan," ujarnya.

Prarekontruksi dilakukan sebagai penyesuaian antara fakta di lapangkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Dari informasi yang diperoleh kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Panwascam Batam Kota, penyidik telah mengambil keterangan setidaknya 9 orang saksi.

Editor: Gokli