Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Gelar Prarekonstruksi Penganiayaan Ketua Panwascam Batam Kota
Oleh : Hadli
Senin | 16-11-2020 | 20:40 WIB
pra-rekon-panwascam-btm-kota.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Suasana prarekonstruksi kasus penganiayaan Ketua Panwascam Batam Kota di Ruko Center Park, Taman Baloi, Senin (16/11/2020). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri telah melakukan prarekonstruksi kasus penganiayaan yang dialami Ketua Panwascam Batam Kota, Salim di Ruko Center Park, Kelurahan Taman Baloi, Senin (16/11/2020) sore.

"Prarekontruksi dilakukan sebagai penyesuaian antara fakta yang di lapangkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto.

Pantauan di lokasi, prarekontruksi dipimpin Kasubdit I, AKBP Heriana dan beberapa orang penyidik. Terlihat juga korban Ketua Panwascam Batam Kota, Salim yang didampingi para Komisioner Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Korban terlihat menjelaskan gambaran dari awal memantau dan mendokumentasikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan hingga terjadi cekcok dan penganiayaan pada dirinya serta pemaksaan menghapus video yang didokumentasikan untuk bukti laporannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 9 orang saksi sudah diambil keterangannya di Polda Kepri pascadilaporkan usai kejadian tersebut, Kamis (12/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, dalam laporannya, Salim yang bertugas sebagai Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Batam Kota mendatangi kegiatan kampanye Paslon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 01 serta Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 01.

Kampanye berlangsung di Ruko Center Park Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Kampanye tersebut meresmikan Posko Relawan Sinergi-Luar Biasa (Nias).

Sebagai Ketua Panwascam Batam Kota, Salim mengawasi agar tidak ada terjadinya pelanggaran kampanye dalam PKPU nomor 13 tahun 2020.

Editor: Gokli