Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Tanjungpinang Timur Ringkus Seorang Curanmor
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 16-11-2020 | 20:16 WIB
ranmor-rs.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin saat merilis pengungkapan kasus Curanmor, Senin (16/11/2020). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Timur berhasil meringkus seorang pencuri sepeda motor (Curanmor), RS (25), yang sudah buronan selama tiga bulan.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin menjelaskan, RS berhasil diringkus pada 4 November 2020, setelah tiga bulan diburu. Di mana, RS diketahui melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio milik warga Kampung Wonosari, yang terparkir di depan rumahnya.

"Motor korban yang terparkir di halaman rumah, langsung dibawa kabur oleh RS," sebut Firuddin, Senin (16/11/2020) saat konfrensi pers di Mapolsek Tanjungpinang Timur.

Setelah berhasil kabur, RS mengubah warna motor serta mengganti nopolnya untuk mengelabuhi pemilik. Namun hal itu, tetap tercium oleh Polsek Tanjungpinang Timur, sehingga RS pun behasil ditangkap.

"Setelah diintrogasi, dia (RS) mengakui perbuatannya, mengambil kesempatan, saat korbannya lengah," kata Firuddi.

Saat ini, RS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur. Polisi masih terus melalukan pemeriksaan, penyelidikan dan pengembangan atas aksi keriminal RS.

Editor: Gokli