Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Gratifikasi, Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 06-11-2020 | 12:36 WIB
ketua-bappenas1.jpg Honda-Batam
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK. Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan itu ke KPK. Laporan masuk pada Kamis (5/11/2020).

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, benar ada laporan dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Namun Ali belum bisa menjelaskan lebih detail terkait laporan atas Plt Ketua Umum PPP itu. Menurutnya, KPK akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima terkait laporan terhadap Suharso Monoarfa.

"Selanjutnya akan dilakukan telaah dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," ujar Ali.

Ali memastikan, apabila hasil telaah dan kajian menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan mengambil langkah berikutnya terkait laporan atas Suharso Monoarfa.

"Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha