Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Dikabarkan Tangkap Pencabul Anak di Bawah Umur di KDA
Oleh : Putra Gema
Kamis | 05-11-2020 | 20:16 WIB
cabul-anak-2.jpg Honda-Batam
Warga saat mendatangi Mapolresta Barelang untuk melihat terduga pelaku cabul yang ditangkap Polisi di KDA, Kamis (5/11/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang dikabarkan berhasil mengamankan seorang pria diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan KDA, Kota Batam, Kamis (5/11/2020) malam.

Terduga pelaku pencabulan berinisial A itu diamankan menyusul adanya laporan pihak keluarga korban ke pihak kepolisian.

Diketahui, pencabulan ini tidak hanya terjadi terhadap satu anak, namun dua anak di bawah umur di Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Pelaku pencabulan berinisial A tersebut pun diketahui baru terlepas dari jeratan hukum dengan kasus yang sama.

Informasi ini sempat beredar luas di grup WhatsApp warga. Dalam pesan tersebut tertulis, "Sekedar informasi untuk bapak ibu yang punya anak-anak, sudah ada kejadian korban 2 anak-anak dicabuli oleh mantan residivis yang sedang kami cari identitas lengkapnya, info terakhir TKP di daerah Kelurahan Baloi Permai."

"Mohon memperhatikan anak-anaknya yang bermain di luar, dan security untuk org tidak dikenal mohon diperiksa identitasnya," demikian pesan berantai dalam grup WA warga itu.

Pantauan di Mapolresta Barelang, pihak keluarga korban beramai-ramai datang untuk melihat pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Akan tetapi, pihak keluarga korban belum bersedia dikonfirmasi. Begitu juga kepolisian, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi dan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Editor: Gokli