Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Timur Ciduk Residivis Pempobol Rumah di Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 05-11-2020 | 19:20 WIB
residivis-masuk-lagi.jpg Honda-Batam
Harus, tersangka pembobol rumah saat dijebloskan ke penjara Polsek Bintan Timur. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Harus (38), sepesialis pembobol rumah, kembali diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. Residivis yang tercatat sudah enam kali masuk penjara ini, kembali berurusan dengan hukum.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim membenarkan kabar penangkapan tersangka, setelah mendapat laporan dari korbannnya. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, yang di lakukakan Unit Reskrim.

"Iya benar, masih diperiksa untuk dikembangkan lagi, oleh Reskrim kita," ujar Ulil di Polsek Bintan Timur, Kamis (5/11/2020).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Indra J Malau mengatakan penangkapan berdasarkan adanya beberapa laporan polisi yang masuk ke Polsek Bintan Timur, tentang pencurian di beberapa tempat.

"Ada beberapa tempat yang menjadi aksi kriminal tersangka, antaranya Kampung Kolam dan Kebun Nenas, dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, sasarannya adalah rumah penduduk," tutur Indra.

Indra menjelaskan, pelaku baru saja bebas setelah ditangkap pada 2014 lalu, dengan perkara yang sama, pelaku merupakan pemain tunggal dan spesialis bobol rumah pada malam hari saat penghuni rumah sedang tidur.

"Kali ini, dari tangan pelaku ditemukan dua unit handphone milik korban," kata Indra.

Saat ini, Polsek Bintan Timur masih melakukan pengembangan, ada tidaknya TKP lain. "Untuk itu kami imbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau mengalami pencurian, dapat melaporkan ke Polsek Bintan Timur," tutup Indra.

Editor: Gokli