Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Tangkap Bandar Narkoba di Kijang Bersama Barang Bukti 12 Paket Sabu
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 04-11-2020 | 18:20 WIB
bandar-sabu-kijang.jpg Honda-Batam
Tersangka S, setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Bintan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satresnarkoba Polres Bintan berhasil menangkap seorang bandar narkoba, S (42) di Kijang, saat hendak transaksi, Selasa (13/10/2020) lalu.

Dari tangan bandar tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 12 paket sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Bintan, AKP Rangga mengatakan, tersangka tak bisa mengelak, karena dari tangannya disita belasan 12 paket sabu, siap edar. "S, saat itu langsung kita amankan dan bawa ke Polres Bintan," ujar Rangga, Rabu (4/11/2020).

Informasi aktivitas pelaku, kata Rangga, didapat dari masyarakat, menyebutkan akan ada traksaksi narkoba di hari itu. Tak menunggu waktu lama, pihaknya langsun turun ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka.

"Kasus peredaran narkoba dari tersangka S masih terus kita kembangkan," tutup Rangga.

Editor: Gokli