Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum TNI Terlibat Narkoba Terancam Sanksi Berat
Oleh : Redaksi/Inilah.com
Rabu | 30-05-2012 | 12:56 WIB
Agus-Suhartono_1.gif Honda-Batam

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

JAKARTA, batamtoday - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono membenarkan adanya oknum TNI di Koperasi Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang terlibat kasus narkoba. Panglima memberikan sanksi berat kepada oknum tersebut.

"Bahwa itu oknum dari anggota koperasi yang melakukan pemalsuan dokumen, jadi itu sangat berat sanksinya," ujar Agus di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/5/2012). "Kita akan dalami (kesalahannya, Red), kalau kemungkinan dipecat, kita akan pecat," imbuh Agus. 

Sebagaimana dikutip dari Inilah.com, seorang bintara yang bertugas di koperasi Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI berinisial S, diduga terlibat kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 1.412.476 butir pil ekstasi. Oknum tersebut berpangkat Serma yang bertugas di Primer Koperasi Kalta.

Pada 28 April 2012, sebuah kontainer dengan nomor TGHU 0683898 diangkut oleh kapal YM Instruction Voyage 93 S, berangkat dari pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China, dengan tujuan Jakarta, Indonesia. 

Pada tanggal 8 Mei 2012, kapal tiba di pelabuhan JITC Tanjung Priok dan kontainer yang diangkut pada kapal tersebut dibongkar pada pukul 22.00 WIB. 

Sejak saat itu, petugas melakukan pengawasan terhadap kontainer tersebut hingga pengurusan administrasinya selesai. Hal tersebut, menurutnya, dilakukan S tanpa sepengetahuan dan seizin pimpinan Bais. S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk diambil dan dinikmati oleh S. 

Selain S, tujuh warga sipil yang merupakan bagian dari sindikat tersebut, masing-masing berinisial RS, R, A, M, AR, MM, dan J, turut ditangkap. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan.