Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batam Kota Ciduk 3 Pencuri Kabel dari Lokasi PT De Hong
Oleh : Putra Gema
Senin | 26-10-2020 | 17:36 WIB
barbuk-maling.jpg Honda-Batam
Barang bukti kabel dan mobil Ayla Kuning yang diamankan Polsek Batam Kota dari 3 orang maling. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga orang pencuri kabel di kawasan Executive Industrial Park Batam berhasil ditangkap Polsek Batam Kota.

Kanit Reskrim Batam Kota, Iptu Ganda Limbong mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika 3 orang terpergoki pihak perusahaan saat melakukan pencurian kabel di PT De Hong yang terbakar beberapa waktu lalu.

"Kejadiannya tadi, setelah mendapatkan laporan dari pihak perusahaan, kami langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku," kata Limbong, Senin (26/10/2020).

Ia menjelaskan, beberapa kabel yang telah dicuri 3 pelaku ini juga terlihat sudah berada di dalam bagasi mobil Daihatsu Ayla warna Kuning dengan nopol BP 1642 EQ. "Untuk panjang kabel masih belum kami ketahui berapa karena sedang dalam pengembangan," ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak PT De Hong dan kawasan Executive Industrial Park Batam ke Polsek Batam Kota.

Pihaknya juga masih meminta keterangan para pelaku pencurian kabel tersebut. "Kalau sudah selesai, kami info untuk lengkapnya ya," tutupnya.

Editor: Gokli