Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tambang Pasir Ilegal Kembali Ditertibkan
Oleh : Ocep
Selasa | 29-05-2012 | 17:27 WIB
tambangpasir.jpg Honda-Batam

Ilustrasi

BATAM, batamtoday - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam kembali menertibkan  penambangan pasir ilegal yang kali ini beroperasi kawasan Pulau Rempang Kecamatan Galang.

"Belum lama ini kami sudah menertibkan lagi penambangan pasir ilegal di Rempang, disana itu ada sekitar lima titik,” ujar Dendi N Purnomo, Kepala Bapedal Batam, Selasa (29/5/2012).

Dijelaskannya, dari lima titik tersebut setiap harinya pasir-pasir tersebut diangkut dengan menggunakan dump truk yang jumlahnya sekitar 80 unit dimana satu truk bisa mengangkut sekitar lima kubik dan semuanya dijual di Batam.

Ia mengatakan, saat ini di Kota Batam sudah tidak dibolehkan lagi ada aktifitas penambangan pasir karena dapat merusak lingkungan yang ada di sekitar lokasi.

Menurutnya, Batam saat ini hanya boleh menggunakan pasir yang di suplai dari luar daerah. Seperti Bintan, Karimun dan Lingga.

"Sekarang itu ada sekitar lima suplaier yang memasok pasir ke Batam. Tetapi sekarang sedang tersendat. Karena mereka harus bersaing harga dengan para penambang pasir ilegal," jelasnya.

Dendi mengaku tidak mengetahui persis berapa luas kerusakan yang diakibatkan penambangan pasir ilegal di kawasan Rempang.

Sebelumnya Dendi  mengatakan pihaknya juga sudah mengamankan para pelaku lainnya yang beroperasi kembali di Kawasan Batubesar, Nongsa.

"Kemarin kita operasi lagi dan menyita enam mesin lagi dari Merbong dan Memban. Sementara ada emapt lokasi lain yang sudah kita bongkar. Jadi totalnya kemarin itu ada sepuluh," jelasnya. 

Dendi mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan, terhadap para pelaku dan sudah mengelar perkara dimana kasusnya sudah masuk tahap satu di kejaksaan dan bila unsur-unsur pidananya terpenuhi maka semua pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai saat ini menurutnya sudah ada puluhan orang yang diperiksa meskipun sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.