Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Indonesia dan Singapura Bahas Pembukaan Penerbangan Terbatas
Oleh : Redaksi
Minggu | 11-10-2020 | 17:04 WIB
Bandara-Soeta121b.jpg Honda-Batam
Bandara Soekarno Hatta Jakarta (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia dengan Singapura tengah membahas rencana pembukaan akses perjalanan terbatas melalui Reciprocal Green Lane (RGL) atau Travel Corridor Arrangement (TCA).

Pembukaan akses terbatas ini rencananya dikhususkan untuk perjalanan bisnis (business travel) dan perjalanan kedinasan (official travel) di tengah pandemi Corona.

Adapun, pintu masuk dan keluar dalam skema RGL di Indonesia kemungkinan besar hanya ditetapkan dua, dan salah satunya adalah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) II.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan ada tiga fokus yang disiapkan perseroan untuk melaksanakan program safe travel corridor ini.

"Fokus utama Bandara Soekarno-Hatta adalah tetap memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, termasuk jika ada prosedur tambahan yang harus dijalani oleh penumpang pesawat di rute Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia di dalam penerapan RGL ini," kata Awaluddin dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

Sebanyak tiga fokus utama pihak AP II, dikatakan Awaluddin yang pertama adalah slot time penerbangan. Menurut dia, slot time penerbangan Bandara Soetta dipastikan tersedia untuk rute Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia. Fasilitas konter check-in dan boarding lounge tentunya juga akan disiapkan.

Kedua, mengenai protokol kesehatan. Awaluddin mengatakan AP II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) akan berkoordinasi mengenai protokol kesehatan yang harus dijalani penumpang pesawat di Bandara Soetta, baik di titik keberangkatan menuju Singapura atau di titik kedatangan dari Singapura.

Ketiga, check point pemeriksaan dokumen. Di sini, kata Awaluddin, AP II dan stakeholder terkait seperti Kantor Imigrasi akan berkoordinasi terkait dengan check point pemeriksaan dokumen di Bandara Soetta terhadap penumpang pesawat di rute Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia.

Adapun implementasi RGL ini juga memperhatikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pada Pasal 3 ayat 1 di dalam Permenkumham tersebut dinyatakan bahwa pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan dihentikan sementara sampai dengan pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir oleh kementerian/lembaga yang melaksanakan penanganan COVID-19.

Awaluddin menyebut seluruh stakeholder di Bandara Soetta siap mendukung kelancaran implementasi RGL Indonesia-Singapura.

"Melalui RGL, Indonesia dan Singapura mewujudkan safe travel corridor di tengah pandemi, di mana hal ini sangat berdampak baik terhadap konektivitas udara kedua negara. Bandara Soekarno-Hatta akan mempersiapkan segala sesuatunya agar implementasi RGL ini dapat berjalan lancar," jelasnya.

Sementara Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid menjamin seluruh fasilitas akan siap digunakan ketika RGL Indonesia-Singapura resmi diberlakukan.

"Seluruh kebutuhan atau fasilitas untuk kelancaran implementasi RGL Indonesia-Singapura di Bandara Soekarno-Hatta akan disiapkan oleh PT Angkasa Pura II dan stakeholder," kata Wasid.

Perlu diketahui, protokol kesehatan yang saat ini sudah ada di Bandara Soetta juga akan diberlakukan bagi penumpang pesawat Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia, seperti misalnya kewajiban menjalankan physical distancing, pemeriksaan suhu tubuh dan kewajiban memakai masker.

Pada kondisi normal, rute penerbangan Jakarta-Singapura termasuk sangat ramai dan sering menjadi rute nomor 3 paling sibuk di dunia.

Adapun AP II dalam waktu dekat juga akan mengusulkan adanya Airport Corridor Arrangement Initiatives untuk mewujudkan safe travel di penerbangan rute Jakarta-Jeddah, Arab Saudi.

Editor: Surya