Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kembali Beroperasi, Polisi Hentikan Tambang Pasir Ilegal di Gunung Lengkuas Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 07-10-2020 | 12:04 WIB
tambang-ilegal1.jpg Honda-Batam
Polisi hentikan paksa tambang pasir ilegal di Gunung Lengkuas. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tambang pasir ilegal kembali beraktifitas di Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Tambang yang diduga tidak memilik izin itu pun langsung minta dihentikan.

Lurah Gunung Lengkuas, Waliyar Rachman, mengatakan sejauh ini, dirinya tau segala bentuk tambang di wilayah kerjanya itu. Mendengar kabar tersebut, ia pun langsung terun dan mengecek ke lokasi.

Begitu informasi aktifitas tambang pasir ilegal itu sampai di telinga Lurah Gunung Lengkus, dia pun gerah dan langsung berkooridnasi dengan Polsek Bintan Timur, untuk menghentikan aktiftas ilegal tersebut.

"Kalau ada pasti langsung kita minta hentikan. Semalam, Senin (6/10/2020), kita sudah datangi lokasi tambang pasir itu, hari itu juga kita minta untuk dihentikan dan melepas alat-alat tambang mereka," ujar pria yang akrab disapa Iwal itu saat ditemui di Kijang, Selasa (7/10/2020).

Sementara Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, melalui Bhabinkamtibmas Gunung Lengkuas Bripka Wahyudi Pratomo, menyampaikan, Bhabinkamtibmas dan pihak Kelurahan Gunung Lengkuas sudah mendatangi lokasi.

"Kita berikan pemahaman kepada penambang secara persuasif, untuk segera menghentikan kegiatan dan membersihkan alat-alat pekerjaan dari lokasi," kata Wahyudi.

Intinya, kata Wahyudi, tindakan persuasif Bhabinkamtibmas sebagai Polisi wilayah yang selalu mengedepankan cara-dibicarakan baik-baik, tidak langsung melakukan tindakan.

"Namun apabila masih diulangi, kita tak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas," pungkasnya.

Editor: Yudha