Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IDM Nilai Grasi Corby Cederai Any Yudhoyono sebagai Ibu Anti Narkoba
Oleh : Surya
Senin | 28-05-2012 | 10:52 WIB

JAKARTA, batamtoday -- Narkotika adalah merupakan musuh bersama bagi seluruh rakyat Indonesia sebab dampak pengunaan narkotika dapat merusak masa depan bangsa. Maka itu, pemberian Grasi oleh Presiden SBY untuk potongan masa tahanan terhadap terpidana kasus narkotika Schapelle Leigh Corby, warga negara Australia, dinilai menciderai komitmen pemerintah yang ingin memberantas narkoba di Indonesia.

"Kita cukup tercengang dengan aksi pemberian Grasi oleh Presiden SBY untuk potongan masa tahanan terhadap terpidana kasus narkotika Schapelle Leigh Corby. Pemberian grasi ini menciderai komitmen pemerintah yang ingin memberantas narkoba di Indonesia," sebut Fahmi Hafel, Koordinator Indonesia Development Monitoring (IDM), dalam siaran persnya kepada batamtoday, Senin (28/5/2012).

Pemberian Grasi kepada Schapelle Leigh Corby, lanjut Fahmi, tidak hanya mencederai komitmen rakyat Indonesia untuk memberantas narkotika, tetapi secara langsung SBY telah mencederai dan menganggap remeh istrinya sendiri yaitu Any Yudhoyono sebagai Ibu Anti Narkoba, dimana Any Yudhoyono telah banyak melakukan kegiatan untuk melawan peredaran narkotika dan pengunaan narkotika, seperti program 'Aksi Peduli Anak Bangsa Bebas Narkoba' pada tahun 2010.

"Pemberian Grasi kepada Corby, terpidana kasus narkotika, juga mengurangi efek jera terhadap para pengedar narkotika di Indonesia dan pemberian grasi juga akan mengagalkan Indonesia yang bersih dari peredaran narkoba pada tahun 2015, yang digalang oleh Any Yudhoyono sebagai Ibu Anti Narkoba, dimana program Indonesia Bersih dari narkoba tahun 2015 adalah merupakan usaha untuk pembelajaran bagi segenap elemen masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba pada tahun 2015 yang didukung penuh oleh Polri dan Ibu negara," paparnya.

Menurut Fahmi, dengan diberikannya Grasi kepada Corby, juga bisa diartikan bahwa kegiatan dan tindakan Ibu negara dalam pemberantasan narkoba dicuekin/tidak dianggap oleh SBY demi kepentingan image SBY di mata pemerintah Australia. "Karena itu, seharusnya Any Yudhono juga harus masuk dalam barisan yang memprotes pemberian grasi kepada Corby oleh SBY," imbuhnya.

Apalagi, sambungnya, pernyataan Any Yudhoyono dalam peluncuran 'Program Aksi Peduli Anak Bangsa Bebas Narkoba' di sebuah mal di Jakarta pada Sabtu (30/1/2010) lalu, yang mengatakan, "Indonesia menghadapi ancaman narkoba yang cukup serius dewasa ini karena Indonesia bukan lagi sebagai konsumen narkoba, melainkan juga sebagai produsen."

Artinya, dengan diberikannya grasi kepada Corby maka Indonesia terancam akan semakin menjadi negara produsen narkoba sebab produsen tidak akan lagi jera dengan mudahnya pemberian grasi oleh SBY terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

"Dengan diberikanya grasi kepada Corby, sebaiknya gelar Ibu Anti Narkoba yang diberikan Polri dan LSM penggiat anti narkoba harus dicabut karena sudah tidak relevan lagi, dimana sang suami sebagai presiden memberikan grasi untuk terpidana kasus narkotika sementara sang istri menjadi penggiat anti narkoba juga," kata Fahmi.

Untuk Any Yuhoyono, ia menambahkan, agar rakyat simpatik harus mengembalikan gelar Ibu Anti Narkoba kepada LSM yang memberikannya. Apalagi, saat ini animo beberapa elit politik Partai Demokrat untuk mencalonkan Any Yudhoyono sangat besar, jika Any Yudhoyono diam saja dalam hal pemberian Grasi maka bisa meyebabkan popularitas Any yudhoyono akan menurun. "Padahal popularitas adalah modal bagi rencana pencapresan Any Yudoyono," tambahnya.

Fahmi juga mengatakan, pemberian Grasi kepada terpidana kasus narkoba Corby patut dicurigai juga tidak lepas dari para mafia Grasi di seputaran SBY, yang mendorong SBY untuk memberikan Grasi kepada Corby.

"Tentu saja bukan dengan harga dan tarif yang murah agar presiden bisa memberikan Grasi, seperti pada kasus terpidana korupsi Syaukani yang mendapatkan grasi konon nilainya hampir puluhan miliar rupiah, yang diminta oleh para broker Grasi," ujarnya lagi.

Ia juga memastikan, Indonesia Development Monitoring ingin meminta informasi kepada SBY terkait pemberian Grasi kepada Corby, mengenai prosedur dan pertimbangan SBY sampai memberikan Grasi kepada terpidana kasus narkotika, karena ini menyangkut rasa ketidakadilan bagi bagi rakyat Indonesia yang terkena tindak pidana akibat maling sandal maupun maling jemuran dan Ayam.

"Permintaan Informasi kepada SBY terkait pemberian grasi diperbolehkan oleh UU Keterbukaan Publik. Rencananya Senin (28/5/2012) ini surat permintan informasi tentang pemberian grasi kepada Corby akan dilayangkan kepada Komisi Informasi Publik," tandasnya.